BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria warga Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KS (36), meninggal dunia dengan status suspek rabies usai digigit anjing.
Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, KS meninggal dunia pada Senin (28/11/2022) pagi saat dalam perawatan medis di RSUD Buleleng. Sebelumnya, KS dibawa ke IGS RSUD Buleleng pada Sabtu (26/11/2022) sore.
"Pasien mengalami gejala suspek rabies seperti gelisah, sesak napas, tidak bisa menelan air, hingga takut udara dan cahaya," ujarnya saat dikonfirmasi di Singaraja, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: 2 Pria di Buleleng Ditangkap Curi Kabel Sepanjang 300 Meter, Terancam 7 Tahun Penjara
Menurut Arya, KS sempat digigit anjing pada jari tangannya dua bulan yang lalu. Namun ia tak berobat ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) hingga kondisinya memburuk sampai akhirnya meninggal dunia.
"Padahal gigitan pada jari merupakan daerah yang paling besar kemungkinan penularannya," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Romantis Atlet Buleleng, Lamar Kekasih di Atas Podium Usai Pengalungan Medali Porprov Bali
"Dia (pasien) digigit anjing, tapi merasa tidak bakal apa-apa. Padahal kan, begitu anjingnya dielemi, kita menganggap itu rabies. Harusnya mencari VAR (vaksin anti rabies)," imbuh dia.
Pihak medis RSUD Buleleng saat ini tengah menelusuri keluarga korban yang sempat kontak erat dengan korban. Mereka akan diberikan VAR untuk mencegah tertular rabies.
Menurut Arya, kematian KS menambah panjang daftar kasus kematian akibat gigitan anjing. Sepanjang bulan November sudah ada 4 kasus kematian akibat rabis.
"Kasus kematian karena rabies sangat tinggi. Kalau ini dianggap darurat, harusnya dibuatkan Perbub atau Perda. Agar masyarakat lebih serius memperhatikan anjing peliharaannya," kata dia.
Pihaknya pun menekankan supaya ada pencegahan yang maksimal di area hulu dan tengah dengan mengandangkan anjing, supaya anjing peliharaan tidak digigit anjing lain yang rabies.
"Atau kalau anjing kita rabies, tidak menggigit orang lain. Karena jika orang sudah bergejala rabies, peluang untuk selamat sangat kecil. Bahkan tidak ada," ucapnya.
Baca juga: Viral, Dua Pelajar di Buleleng Duel gara-gara Ujian Sekolah
Selain itu, Arya juga mendorong pemerintah membuat peraturan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memelihara hewan peliharaannya. Seperti rutin divaksin, dan tidak diliarkan. Sebab, dengan adanya peraturan, masyarakat dinilai akan lebih terikat dan lebih serius memperhatikan masing-masing hewan peliharaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.