Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Buron Selama 11 Bulan, Pria Pemerkosa Remaja Putri di Kupang Ditangkap

Kompas.com - 29/11/2022, 11:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Personel Kepolisian Sektor Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial RS.

RS ditangkap setelah menjadi buronan selama 11 bulan karena terlibat kasus dugaan pemerkosaan terhadap MIF (19), remaja putri asal Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca juga: Curi Akuarium dan Sepeda di Rumah Warga, Siswa SMA di Kupang Ditangkap

"Pelaku yang sudah lama jadi buron ini, ditangkap di Desa Oinino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan RS di kampung halamannya.

Berbekal informasi dari warga disertai laporan polisi nomor LP/B/6/I/2022/Polsek Kupang Tengah, tertanggal 10 Januari 2022, RS akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.

Ariasandy menyebut, RS memerkosa MIF di semak belukar, belakang Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang, Selasa (11/1/2022) malam.

Saat memerkosa korban, RS tak sendirian, tetapi bersama dua rekannya yakni ML alias Meki dan MB alias Maksi.

Dari tiga pelaku itu, ML telah ditangkap beberapa hari setelah kejadian. RS dan MB melarikan diri, sehingga ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pasca diamankan, RS kemudian dibawa ke Markas Polsek Kupang Tengah, untuk proses hukum lebih lanjut.

RS pun dijerat Pasal 285 KUHP Junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Saat ini pelaku telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Ariasandy.

Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya berinisial MB yang masih kabur hingga saat ini.


Sebelumnya diberitakan, pria berinisial ML, asal Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah itu ditangkap karena memerkosa MIF (19), remaja putri asal Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 10 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita di dalam semak belukar belakang Kantor Disperindak Kabupaten Kupang," ujar Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Elpidus menyebut, penanganan kasus itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/6/2022/Sek Kuteng.

Halaman:


Terkini Lainnya

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com