Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gudang Solar Oplosan di Palembang Digerebek, 4 Pelaku Tertangkap

Kompas.com - 29/11/2022, 10:55 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak 10 ton minyak mentah yang akan dioplos menjadi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar disita oleh polisi saat menggerebek gudang di Jalan H Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.

Selain itu, empat orang tersangka yang merupakan pekerja di gudang tersebut juga ditangkap petugas untuk dipemeriksa.

Mereka adalah Haryadi (33), Jhonius (33), Sugianto (33) Salim (33) Sugianto (33) yang tercatat sebagai warga Palembang.

Baca juga: Polisi: Solar Oplosan Jadi Salah Satu Penyebab Kelangkaan Solar di Pekanbaru

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Senin (28/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, para pengoplos minyak mentah yang setengah jadi untuk dijadikan solar dengan menggunakan bahan kimia.

Solar yang telah dioplos itu akan jadi jernih kekuningan sehingga tidak membuat para pembeli curiga.

“Solar kotor yang setengah jadi itu dioplos menggunakan bleaching sehingga warnanya agak jernih. Solar itu kemudian akan dijual lagi oleh tersangka di beberapa tempat di Palembang,” kata Ngajib, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Truk Pengangkut Solar Oplosan di Muara Enim Ditempel Stiker Pertamina agar Konsumen Percaya

Ngajib menjelaskan, minyak mentah tersebut dibeli oleh para tersangka di luar Palembang. Kemudian, mereka membawa minyak tersebut untuk dioplos dijadikan solar.

 

Sejauh ini, polisi mengaku masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui berapa lama operasi tersebut telah berjalan.

“Berapa harga jual solar oplosan ini juga masih kami selidiki begitu juga yang menampung. Empat tersangka sekarang masih kami periksa,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti mesin sedot, jerigen air kapasitas 30 liter, satu unit mobil truk tangki muatan solar kotor serta jerigen 20 liter berisi bleaching untuk menjernihkan solar.

Baca juga: Ditemukan Gudang Solar Oplosan di Muara Enim, Ini Tanggapan Pertamina

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 53 huruf B Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas dengan ancaman penjara selama enam bulan.

“Sejauh ini kami baru menemukan satu gudang, namun akan dikembangkan jika ada dugaan tempat lain,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ramadhan dan Lebaran 2023, Bank Indonesia Tegal Siapkan Uang Tunai Rp 5 Triliun untuk Karesidenan Pekalongan

Ramadhan dan Lebaran 2023, Bank Indonesia Tegal Siapkan Uang Tunai Rp 5 Triliun untuk Karesidenan Pekalongan

Regional
Presiden Jokowi Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub di Jayapura

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub di Jayapura

Regional
Banyak Diburu sebagai Persiapan Ramadhan, Harga Cabai, Telur, dan Ayam Naik di Purworejo

Banyak Diburu sebagai Persiapan Ramadhan, Harga Cabai, Telur, dan Ayam Naik di Purworejo

Regional
Perampok Bank di Lampung Punya Ruko hingga Rumah Mewah Lantai Dua, Polisi Sebut Pelaku Pecandu Narkoba

Perampok Bank di Lampung Punya Ruko hingga Rumah Mewah Lantai Dua, Polisi Sebut Pelaku Pecandu Narkoba

Regional
Menikmati Es Teler dan Es Campur Pak Joni, Legendaris sejak 1976 di Kota Semarang

Menikmati Es Teler dan Es Campur Pak Joni, Legendaris sejak 1976 di Kota Semarang

Regional
Sindiran Gibran untuk ASN: Mohon Maaf, Kerja Hanya Asal Serap Anggaran

Sindiran Gibran untuk ASN: Mohon Maaf, Kerja Hanya Asal Serap Anggaran

Regional
Puting Beliung di Kabupaten Semarang, 89 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka

Puting Beliung di Kabupaten Semarang, 89 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka

Regional
Sedang Memotong Ranting Pohon, Warga Semarang Terperosok Sumur

Sedang Memotong Ranting Pohon, Warga Semarang Terperosok Sumur

Regional
Longsor di Jalan Lintas Riau-Sumbar, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Longsor di Jalan Lintas Riau-Sumbar, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Regional
Tiba di Gedung PYCH Jayapura, Presiden Jokowi Disambut Puluhan Siswa

Tiba di Gedung PYCH Jayapura, Presiden Jokowi Disambut Puluhan Siswa

Regional
Kisah Anak di Palembang 4 Kali Operasi Usus Buntu dan Meninggal, Alami Gizi Buruk Setelah Dirujuk

Kisah Anak di Palembang 4 Kali Operasi Usus Buntu dan Meninggal, Alami Gizi Buruk Setelah Dirujuk

Regional
Antisipasi Kelangkaan BBM di Lembata, BPH Migas Siapkan Tangki Penampung

Antisipasi Kelangkaan BBM di Lembata, BPH Migas Siapkan Tangki Penampung

Regional
Dengar Cerita Anak-Anak di Jateng yang Bunuh Diri, Ganjar Minta Orangtua Beri Perhatian Lebih

Dengar Cerita Anak-Anak di Jateng yang Bunuh Diri, Ganjar Minta Orangtua Beri Perhatian Lebih

Regional
Pilu Nasib Nenek di Wonogiri, Belasan Gram Perhiasan Emas Raib Dicuri Maling Saat Rumah Ditinggal ke Rumah Tetangga

Pilu Nasib Nenek di Wonogiri, Belasan Gram Perhiasan Emas Raib Dicuri Maling Saat Rumah Ditinggal ke Rumah Tetangga

Regional
Sejumlah Tower Transmisi Roboh, Wilayah Bangka Gelap Gulita

Sejumlah Tower Transmisi Roboh, Wilayah Bangka Gelap Gulita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke