Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Satwa Endemik Dilepasliarkan ke Habitatnya di Pulau Seram

Kompas.com - 28/11/2022, 20:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan 20 satwa liar dilindungi ke habitat aslinya di Pulau Seram, Maluku.

Satwa endemik yang dilepasliarkan itu terdiri dari enam kakatua maluku (Cacatua moluccensis), dua perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), empat nuri maluku (Eos bornea), tujuh walik kembang (Ptilinopus melanospilus), dan satu ular sanca kembang (Python reticulatus).

Baca juga: Terlibat Narkoba, Anggota Polisi di Seram Bagian Timur Dipecat Tidak Hormat

Pelepasliaran 20 satwa liar itu berlangsung di kawasan Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai, Dusun Taman Jaya, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (26/11/2022).

Selain dihadiri petugas Balai KSDA Maluku, kegiatan pelepasliaran satwa tersebut turut  disaksikan Kepala Dusun Taman Jaya serta sejumlah warga yang berada di sekitar kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai.

Kepala Balai KSDA Maluku Bapak Danny H Pattipeilohy mengatakan, 20 ekor satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil sitaan petugas Polhut Balai KSDA Maluku saat menggelar pengamanan dan razia di Pelabuhan Tulehu dan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Selain itu ada beberapa satwa yang dilepasliarkan merupakan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur, rescue satwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, dan penyerahan secara sukarela dari warga di Kota Ambon.

"Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung Role Model Balai KSDA Maluku dalam upaya penanganan jaringan peredaran tumbuhan dan satwa ilegal di Kepulauan Maluku," kata Danny dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (28/11/2022).

Danny mengungkapkan, satwa yang dilepasliarkan tersebut sudah menjalani proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di Kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku.

Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi kesehatan fisik dan serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa, sehingga dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi sehat, liar, dan bebas dari virus pembawa penyakit.

"Satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa liar yang statusnya dilindungi undang-undang dan merupakan salah satu jenis satwa endemik Kepulauan Maluku dengan penyebaran alaminya berada di wilayah Pulau Ambon, Pulau Seram dan Pulau Buru," ungkapnya.

Menurut Danny, kawasan konservasi Gunung Sahuwai dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena salah satu habitat asli dari satwa tersebut.

Selain itu, kawasan Gunung Sahuwai juga masih terjaga dengna jumlah pohon dan sumber pakan melimpah.

Danny menyebut, masyarakat di sekitar kawasan itu juga sadar dengan pentingnya melestarikan sumber daya alam.

"Diharapkan dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga SDA khususnya satwa endemik Pulau Seram agar tidak punah dari habitat aslinya," ungkapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya warga Dusun Taman Jaya yang telah ikut mendukung kegiatan pelepasliaran 20 satwa liar di kawasan tersebut.

Baca juga: Geledah KM Gunung Dempo, BBKSDA Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Endemik Papua

Danny juga berharap semoga satwa yang dilepasliarkan dapat segera beradaptasi dengan habitat barunya tersrbut.

"Diharapakan satwa-satwa yang dilepasliaran ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan konservasi  Gunung Sahuwai," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com