Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Uang Rp 3,2 Miliar dari Bandar Narkoba di Riau

Kompas.com - 28/11/2022, 16:50 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru di Riau, menyita uang miliaran rupiah dari seorang bandar narkoba.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, tim Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial RAM (25), bandar narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Marah karena Uang Kembalian Kurang, Pria Pembeli BBM di Tangerang Pukul Wanita Petugas SPBU, Pelaku Menyesal

Petugas memang tidak menemukan barang bukti narkotika, namun petugas menemukan uang tunai yang jumlahnya sangat besar.

"Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, tim menemukan uang tunai sekitar Rp 3,2 miliar. Uang ini merupakan hasil transaksi narkoba. Uang sebanyak ini ditemukan dalam plastik di dalam lemari rumah pelaku," ungkap Pria kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (28/11/2022).

Pria menjelaskan, penangkapan bandar narkoba ini merupakan hasil dari pengembangan pengungkapan kasus narkoba pada Juni 2022. 

Baca juga: Jual Narkoba, Bripka S Dipecat Tidak Hormat di Aceh

Saat itu, petugas menyita 4,5 kilogram sabu dan 45.163 butir pil ekstasi. Kemudian tiga pelaku ditangkap, yakni AA, CPP, dan NMA.

"Setelah dilakukan pengembangan, tim akhirnya menangkap bandarnya, yakni RAM. Pelaku ini bandar narkoba internasional," ujar Pria.

Dia menyebutkan, pelaku juga residivis kasus narkoba yang keluar dari penjara pada 2021.

Petugas masih memburu satu pelaku lainnya berinisial R, dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pelaku RAM beberapa kali berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Pelaku kabur ke Yogyakarta, Semarang, dan Padang.

"Pelaku ini kabur ke beberapa wilayah. Namun, akhirnya kita tangkap saat berada di tempat tinggalnya di sebuah ruko dua tingkat di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," kata Manapar kepada wartawan saat konferensi pers.

Selain menyita uang tunai Rp 3,2 miliar, pihaknya menyita satu unit mobil mewah, handphone, dan beberapa buku tabungan.

Di dalam buku tabungan itu ada uang dengan total Rp 160 juta. Uang itu diduga hasil penjualan narkoba.

Pelaku RAM dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112  jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com