Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ditutup, Ternyata Perusahaan Pengepul Oli Bekas di Serang Masih Beroperasi

Kompas.com - 28/11/2022, 16:21 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - PT Raja Goedang Mas (RGM) masih beroperasi menjalankan bisnisnya mengumpulkan limbah oli bekas.

Padahal, perusahaan yang berada di Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten telah ditutup.

Penutupan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten pada 20 Oktober 2022 karena dinilai telah mencemari lingkungan.

Baca juga: 30 Tahun Dirugikan, Warga Serang Minta Kompensasi dan Tutup Permanen Pengepul Oli Bekas

Adanya aktivitas perusahan itu terungkap saat tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang bersama Penyidik Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Serang melakukan pengecekan. Senin (28/11/2022).

Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah dan ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang.

Hasil pengecekan, tim mendapati perusahaan masih beroperasi mengumpulkan limbah oli bekas dan ditemukan garis PPNS yang dipasang di pintu masuk pabrik hilang.

"Pelanggarannya itu jelas ada aktifitas kegiatan, mereka pun mengakui ada aktivitas usaha yang seharusnya tidak boleh dilakukan, walaupun ada pembenahan tidak ada pembakaran," kata Petugas Pengawas Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Nasirullah kepada wartawan. Senin (28/11/2022).

Baca juga: Perusahaan Pengepul Oli Bekas di Serang Ditutup Polda dan DLHK Banten

Nasirullah menyebut, pihak perusahaan diketahui telah mencopot atau merusak garis PPNS yang dipasang di gerbang masuk pabrik saat penutupan oleh Dinas LHK Provinsi Banten dan Polda Banten.

Saat itu, Dinas LHK Banten sesuai dengan berita acara terdapat 15 sanksi administrasi yang tidak boleh dilakukan PT RGM, salah satunya tidak melakukan aktivitas usaha hingga Januari 2023 mendatang sebelum proses seluruh pembenahan diselesaikan.

"Intinya pembenahan yang harus dilakukan oleh RGM adalah kontaminasi tanah dari ceceran oli, kemudian melakukan uji laboratorium terhadap tanah, air, dan udara, serta pelaporan kepada dinas," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com