Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter di Bima Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Kompas.com - 28/11/2022, 16:13 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar demonstrasi, Senin (28/11/2022).

Mereka menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan menjadi Undang-Undang.

"Kami IDI Cabang Bima pada kesempatan ini menyatakan menolak UU Omnibus Law Kesehatan," kata Ketua IDI Kota Bima, M Ali dalam orasinya.

Selain berorasi di DPRD Kota Bima, para dokter yang mengabdi di sejumlah fasilitas kesehatan ini juga menyampaikan aspirasi di Kantor Wali Kota Bima.

Baca juga: Kebohongan Ibu Penganiaya Putrinya hingga Tewas Terbongkar karena Kecurigaan Dokter

Menurut M Ali, RUU Omnibus Law Kesehatan memuat langkah sistematis dalam membuka persaingan bebas dengan tenaga kesehatan dari luar negeri, seperti yang terjadi di sektor ekonomi.

Di samping itu terdapat kelonggaran pengaturan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) seperti tertuang dalam Pasal 222, 223, 224 dan 225.

Padahal, aturannya sudah cukup ketat dan proporsional dalam Pasal 30 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedoteran dan Pasal 53 UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Persoalan lain, lanjut dia, yakni penyelenggaran pendidikan berkelanjutan yang akan membebankan biaya pada rumah sakit, sesuai Pasal 229 dan 230.

"Sedangkan di UU Pradok 29/2004 Pasal 27 dan 28, hal tersebut diselenggarakan oleh organisasi profesi. RUU Omnibus Law Kesehatan kami nilai memuat upaya pelemahan terhadap organisasi profesi yang selama ini berfungsi menjaga mutu dan profesionalisme dari profesi kesehatan," jelasnya.

M Ali berharap, DPRD Kota Bima sebagai wakil rakyat dan Pemerintah Kota Bima untuk bersikap.

Salah satunya yakni melayangkan surat berupa penolakan terkait pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi UU Kesehatan.

Baca juga: Puluhan Dokter dan Nakes Kota Blitar Berunjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

"Apa yang menjadi tuntutan kami hari ini, kami harap disampaikan ke pusat, karena RUU ini rencana akan segera disahkan bersama Presiden," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bima, Muhtar Landa yang menerima puluhan dokter di Kantor Walikota Bima mengaku akan menampung semua aspirasi massa aksi dan segera melayangkan surat ke pemerintah pusat.

"Tuntutan ini kami tampung untuk nantinya kita bersurat ke pusat," kata Muhtar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com