Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhatan Suparwi Saat Datangi Kantor Ganjar, Dipaksa Tanda Tangan dan Serahkan Tanah untuk Tol Semarang-Demak

Kompas.com - 28/11/2022, 14:42 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ahmad Suparwi (72) warga Pulosari, Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) mengaku sempat diminta menyerahkan tanahnya secara sukarela sebelum dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.

"Tanggal 13 November saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah SHM 471 dengan sukarela untuk dikerjakan oleh jalan tol," jelasnya saat ditemui di kantor Gubernur Jateng, Senin (28/11/2022).

Dia mengungkapkan pihak Kelurahan Pulosari yang menyuruh menyerahkan tanah miliknya dengan sukarela.

"Saya dikasih surat bermeterai dua kali tapi saya tidak mau," ujarnya.

Baca juga: Air Mata Suparwi Tumpah saat Datangi Kantor Ganjar: Tanah Saya Diambil Tol Semarang-Demak, Belum Dibayar

Meski demikian, tanah seluas yang bersertifikat hak milik nomor 471 atas tanah seluas 3.940 meter persegi itu tetap diuruk untuk dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.

"Pertama itu 13 November 2020, terus 2 Desember 2020 diuruk. Saya diminta tanda tangan tapi tidak mau, tapi tetap diuruk," keluhannya.

Kini tanah yang sebelumnya biasa dia tanami padi tersebut tersisa sekitar 200 meter persegi usai tergusur pembangunan tol.

Dia menjelaskan tanah tersebut dibeli pada tahun 1989 lalu. Lalu proses balik nama sertifikat atas nama Suparwi dilakukan pada 2009.

"Sampai sekarang saya masih membayar pajak, Rp 166.455 setiap tahun," ujar Suparwi.

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II yang melintasi tanah Suparwi kini telah dibuka untuk uji coba. Dia mengaku sudah mengadu ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Saya sudah mengadu ke BPN, sebelumnya pihak pengelola jalan tol minta diperlihatkan surat hak milik atau SHM asli, sudah saya tunjukkan. Desa juga sudah mengetahui, tapi ternyata saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah dengan sukarela," keluhnya.

Merasa usahanya sudah buntu, Suparwi nekat mendatangi kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk mengadu soal permasalahannya.

"Saya ingin ketemu Pak Ganjar mau mengadu soal jalan tol. Tanah saya SHM 471 diambil tapi sampai sekarang belum di dibayar," katanya.

Saat tiba di kantor Ganjar, dia mengaku disuruh untuk membuat laporan oleh petugas penerima tamu. Informasi yang dia dapatkan, untuk bertemu Ganjar harus membuat surat terlebih dahulu.

Baca juga: Ganjar Bentuk Timsus Percepatan Pembangunan Tol Semarang-Demak, Ini Sebabnya...

"Harus janjian dulu katanya pakai surat untuk ketemu Pak Ganjar," ujarnya.

Dia meminta kepada Ganjar agar bisa membantu menyelesaikan persoalan tanah miliknya yang dijadikan proyek Jalan Tol Semarang-Demak. 

"Karena jalan tol sudah hampir jadi dan akan diresmikan tapi belum ada penyelesaian sampai sekarang. Makannya saya minta bantuan Pak Ganjar," paparnya.

Menurutnya, ada sekitar 3.700 meter persegi tanah yang bersertifikat miliknya dijadikan Jalan Tol Semarang-Demak di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

"Kalau berdasarkan sertifikat, tanah saya 3.940 meter persegi luasnya. Sekarang tinggal sedikit dan tak bisa ditanam karena diambil untuk jalan tol sekitar 3.700 meter persegi," ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kompas.com sudah berusaha untuk konfirmasi ke BPN Jateng namun belum ada jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com