Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran UMP NTB 2023, Naik Rp 164.195

Kompas.com - 28/11/2022, 14:38 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan angka kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023, Senin (28/11/2022).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (Disnakertrans NTB) I Putu Gede Aryadi menyampaikan, penetapan kenaikan UMP NTB tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Senin.

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Dompu NTB Ditangkap Usai Coba Memerkosa Kekasihnya

Kenaikan UMP NTB tahun 2023 telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk tetap melibatkan aspirasi pengusaha dan serikat pekerja yang berada di daerah.

"Gubernur sudah memperhatikan aspirasi pengusaha dan juga serikat pekerja sehingga telah mengambil keputusan menetapkan UMP tahun 2023 sebesar 7,44 persen," kata Aryadi.

Baca juga: Warga NTB Diminta Waspada Dampak Cuaca Ekstrem 3 Hari ke Depan

Aryadi menjelaskan, UMP tahun 2023 naik sebesar Rp 164.195 sesuai dengan rekomendasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Jumlahnya Rp 2.371.407. Sedangkan UMP NTB pada tahun sebelumnya sebesar senilai Rp 2.207.212.

Menurut Aryadi, penetapan UMP NTB tahun 2023 dinilai sudah sesuai dengan kondisi riil ekonomi, inflasi dan kesempatan kerja di NTB. Selain itu kenaikan UMP NTB itu juga sudah memperhatikan angka produktivitas tenaga kerja di NTB.

"Sesuai rilis badan pusat statistik (BPS) NTB sudah sesuai ya. Maksudnya besaran kenaikan UMP ini sesuai dengan kondisi riil pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kesempatan kerja kita di NTB," kata Aryadi.

 

Aryadi mengungkapkan, angka kenaikan UMP NTB sebesar 7,44 persen itu telah sesuai dengan surat menteri ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1-M/960/HI.01.00/IXI/2022 tanggal 11 November 2022 perihal penyampaian data kondisi ekonomi dan ketenagakerjain untuk penetapan upah minimum tahun 2023.

"Kita juga melihat rekomendasi dewan pengupahan provinsi NTB nomor 560114S1/04-Nakertrans/Xl/2022 tanggal 22 November 2022 terkait penetapan UMP tahun 2023," jelas Aryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com