MANOKWARI, KOMPAS.com- Polres Manokwari menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai mereka merayakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Papua Merdeka di Terminal Pasar Wosi, Manokwari, Minggu (27/11/2022).
"Dari 15 orang yang kita amankan kemarin, tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan," kata Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Teriakan Papua Merdeka Menggema di Terminal Pasar Wosi, Ada Bendera Bintang Kejora
Sedangkan sebanyak 12 orang yang turut diamankan pada saat perayaan ulang tahun Papua Merdeka kemarin dilepaskan oleh aparat.
"Iya mereka dilepas," ucapnya.
Para tersangka yang ditahan yakni AN sebagai penghubung para Pimpinan Papua Merdeka, YK sebagai kordinator lapangan saat aksi, dan AB sebagai penghubung masyarakat.
"Kemarin setelah dibubarkan kemudian kita amankan beberapa orang di lokasi, Setelah dilakukan pemeriksaan intensif kemudian ditetapkan 3 orang jadi tersangka," ujar dia.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga: Jelang Kunjungan Wapres ke Kaimana Papua Barat, Razia Malam Ditingkatkan
"Kita juga amankan beberapa barang bukti berupa bendera dan umbul-umbul," ucap Kapolres.