Sehingga, setelah ada penundaan pada 1 Agustus 2022 lalu soal biaya masuk Taman Nasional Komodo, maka Pemprov NTT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tetap akan melaksanakan kerja sama itu pada 1 Januari 2023 mendatang.
Menurutnya, Pemprov NTT tidak pernah mengambil alih kewenangan pengelolaan Taman Nasional Komodo karena merupakan kewenangan pemerintah pusat atau merupakan aset pemerintah pusat.
Baca juga: Sandiaga Uno Terima Masukan dari Pelaku Wisata agar Tarif Baru Masuk TN Komodo Bersifat Opsional
"Pemerintah Provinsi NTT hanya MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Usaha Milik Daerah (PT Flobamor) dalam mengelola Taman Nasional Komodo," kata dia.
"Pemerintah Provinsi NTT hanya bekerja sama dalam penguatan fungsi. Karena merupakan tanggung jawab moril, sosial dan politik pemerintah daerah. Dia berada di NTT, warisan dunia dan anugerah Tuhan, maka Pemprov NTT terpanggil untuk menjaga dan melestarikan komodo yang merupakan satu-satunya di dunia," sambung Sony.
Sony berharap, hal itu bisa dipahami oleh semua pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.