Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemprov NTT Tetap Berlakukan Tarif Rp 3,75 Juta ke TN Komodo meski Pergub Telah Dicabut

Kompas.com - 28/11/2022, 11:26 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 85 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya dibatalkan.

Meski dibatalkan, wisatawan yang ingin masuk ke Taman Nasional Komodo, yakni ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, tetap harus merogoh kocek sebesar Rp 3.750.000.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zeth Sony Libing, mengatakan, biaya masuk itu merupakan kontribusi dari wisatawan.

Baca juga: Gubernur NTT Cabut Pergub Pengelolaan Taman Nasional Komodo, Tarif Masuk Rp 3,7 Juta Batal?

"Kami menyebutnya bukan tarif, tapi adalah bentuk kontribusi dari wisatawan dalam melakukan konservasi di Taman Nasional Komodo," kata Sony kepada sejumlah wartawan, Senin (28/11/2022).

Sony mengatakan, pihaknya ingin memberitahukan kepada wisatawan bahwa komodo di Taman Nasional Komodo merupakan satu-satunya di dunia.

Baca juga: Menteri LHK Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Rencana Tarif Rp 3,75 Juta di TN Komodo

Sehingga, kata Sony, wisatawan pun diundang untuk ikut menjaga dan melakukan konservasi. Salah satu caranya dengan membantu konservasi, yakni ikut menyumbang dalam pembiayaan konservasi.

"Jadi konsepnya bukan retribusi tapi konstribusi untuk kelestarian komodo dan ekosistem yang ada di dalamnya,"ujar Sony.

Pemprov NTT, lanjut dia, tetap menggunakan Rp 3.750.000 per orang atau dengan sistem membership Rp 15 juta per empat orang.

Sony menjelaskan, pencabutan Pergub ini, tidak berpengaruh terhadap Memorandum of Understanding (MoU), perjanjian kerja sama, dan izin usaha yang telah ditandatangani dan diterbitkan oleh pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi NTT.

Dengan begitu, kata Sony, kerja sama penguatan fungsi Taman Nasional Komodo antara pemerintah pusat dan Pemprov NTT tetap berjalan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral, Istri TNI Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Lebih dari 5 Wanita, Salah Satunya Anak Petinggi Polisi

Viral, Istri TNI Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Lebih dari 5 Wanita, Salah Satunya Anak Petinggi Polisi

Regional
Sekda Kalbar: yang Dilarang Itu, Buka Bersama Pakai Duit Negara

Sekda Kalbar: yang Dilarang Itu, Buka Bersama Pakai Duit Negara

Regional
Diburu 56 Hari, Dua Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap, Satu Tewas

Diburu 56 Hari, Dua Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap, Satu Tewas

Regional
Longsor di Agam Sumbar, 2 Warga Tewas Tertimbun di Toilet Masjid

Longsor di Agam Sumbar, 2 Warga Tewas Tertimbun di Toilet Masjid

Regional
Kapolda Papua Sebut Presiden Jokowi Minta Penjelasan soal Meningkatnya Jumlah Korban Kekerasan

Kapolda Papua Sebut Presiden Jokowi Minta Penjelasan soal Meningkatnya Jumlah Korban Kekerasan

Regional
Jenazah Misterius Ditemukan Membusuk di Plafon Rumah Kosong Semarang

Jenazah Misterius Ditemukan Membusuk di Plafon Rumah Kosong Semarang

Regional
Sakit Hati Hak Asuh Anak Jatuh ke Mantan Istri, Pria di Kendari Nekat Bakar Rumah Saudaranya

Sakit Hati Hak Asuh Anak Jatuh ke Mantan Istri, Pria di Kendari Nekat Bakar Rumah Saudaranya

Regional
Banjir Landa 9 Kecamatan di Pesisir Selatan, 1.500 Rumah Terendam

Banjir Landa 9 Kecamatan di Pesisir Selatan, 1.500 Rumah Terendam

Regional
Gibran Kaget Dengar Berita Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, Mengaku Pernah Bertemu Pelaku

Gibran Kaget Dengar Berita Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, Mengaku Pernah Bertemu Pelaku

Regional
Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter, Pria di Kupang Tewas, Petugas SAR Kesulitan Evakuasi Jenazah

Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter, Pria di Kupang Tewas, Petugas SAR Kesulitan Evakuasi Jenazah

Regional
Ketua DPRD Padang Dituduh Selingkuh, Gerindra Belum Terima Laporan

Ketua DPRD Padang Dituduh Selingkuh, Gerindra Belum Terima Laporan

Regional
Kebakaran Gudang dan Kapal Kayu di Pesisir Sebatik, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Kebakaran Gudang dan Kapal Kayu di Pesisir Sebatik, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Regional
Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Salatiga Agendakan Tarawih Keliling

Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Salatiga Agendakan Tarawih Keliling

Regional
Diduga Kaget Saat Mobil Damkar Lewat, Perempuan di Salatiga Berlari Tinggalkan Motornya di Jalan

Diduga Kaget Saat Mobil Damkar Lewat, Perempuan di Salatiga Berlari Tinggalkan Motornya di Jalan

Regional
Pelaku yang Keroyok Polisi hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Buronan

Pelaku yang Keroyok Polisi hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Buronan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke