Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aduan "Lapor Mas Wali" Gibran, Gerak Cepat 24 Jam Dinas Proses Aduan Masuk

Kompas.com - 28/11/2022, 09:08 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ribuan aduan masyarakat di Kota Solo, Jawa Tengah, masuk ke nomor aduan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).

Aduan ini dinamakan Lapor Mas Wali yang menggunakan nomor WhatsApp (WA) 081225067171 atau melalui akun Instagram @gibran_rakabuming, Twitter @Gibran_tweet, dan situs web ULAS.

Layanan yang berfungsi selama 24 jam itu difokuskan untuk mengakomodasi aduan masyarakat akan problem yang dialami di wilayah.

Baca juga: Cerita Gibran Serap Aspirasi lewat Media Sosial, Lebih Suka Pakai Twitter karena Gampang

Dari data Diskominfo SP Kota Solo, tercacat dalam triwulan ketiga 2022 pada Juli, Agustus, dan September, terdapat 2.585 aduan terbanyak. Aduan ini masuk ke ULAS berasal dari rentetan aduan melalui nomor aduan hingga aduan langsung ke media sosial pribadi Gibran Rakabuming Raka.

Dengan perincian yang masuk ke organisasi perangkat daerah (OPD), lima teratas yakni pertama, Dinas Sosial 446 aduan masuk; kedua, Dinas Perhubungan (Dishub) 207 aduan; ketiga, Dinas Pendidikan (Disdik) 194 aduan; keempat, Dinas Kesehatan (Dinkes) 171 aduan; dan kelima, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 154 aduan.

Kepala Diskominfo SP Heny Ermawati menjelaskan, jumlah kelima daftar OPD ini memiliki masa situasi dan kondisi yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan masyarakat.

"Warga itu kadang-kadang menanyakan sesuatu terjadi yang tren saat ini, seperti kemacetan itu naik tren di Dishub. Nanti landai kalau jalannya sudah jadi dikerjakan DPUPR," jelas Heny Ermawati.

Uniknya sejumlah aduan yang masuk ini, ada beberapa kategori yang dipilah, mulai dari kategori greeting hingga aduan serius.

"Kalau greeting langsung dijawab, ya tidak greeting langsung masuk sistem ULAS, pantengin terus 24 jam," ungkapnya.

Baca juga: Cerita FX Rudy Kenalkan Jokowi Blusukan untuk Serap Aspirasi Masyarakat

"Ada yang dibalas secara langsung dari Mas Gibran-nya sendiri (media sosial), ada juga dari tim kami yang langsung membalas kemudian prinsipnya kalau dapat aduan masuk langsung ke beliau kita diarahkan ke ULAS," jelasnya.

Setelah memasuki sistem ULAS, aduan yang masuk akan disalurkan ke setiap OPD yang dituju. Seperti halnya di Dishub Solo, yang selalu masuk dalam lima OPD paling banyak aduan dari triwulan pertama 2022.

Empat aduan dengan jumlah paling tinggi yakni, pertama, permasalahan parkir; kedua, kemacetan lalu lintas; ketiga, Layanan Batik Solo Trans (BST); dan keempat, lampu penerangan jalan umum (PJU).

Baca juga: DKPP Terima 28 Aduan Terkait Seleksi Panwascam Pemilu 2024

"Aduan lewat ULAS dan lewat Twitter beliau (Gibran Rakabuming Raka). Dan kami juga punya wadah koordinasi untuk tindak lanjuti dari semua aduan. Artinya aduannya apa saja masalahnya, kami komunikasikan dalam grup WhatsApp itu," kata Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad.

Lanjut Taufiq, aduan ini akan diproses oleh tim siaga 24 jam yang melakukan patroli lalu lintas, siaga derek parkir, siaga pelayanan BST, dan siaga PJU.

"Setiap tim wajib laporan dari kegiatan masing-masing soal penanganan aduan ini. Semua tindak lanjuti aduan pasti kami laporkan juga ke Mas Wali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com