Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aduan "Lapor Mas Wali" Gibran, Gerak Cepat 24 Jam Dinas Proses Aduan Masuk

Kompas.com - 28/11/2022, 09:08 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ribuan aduan masyarakat di Kota Solo, Jawa Tengah, masuk ke nomor aduan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).

Aduan ini dinamakan Lapor Mas Wali yang menggunakan nomor WhatsApp (WA) 081225067171 atau melalui akun Instagram @gibran_rakabuming, Twitter @Gibran_tweet, dan situs web ULAS.

Layanan yang berfungsi selama 24 jam itu difokuskan untuk mengakomodasi aduan masyarakat akan problem yang dialami di wilayah.

Baca juga: Cerita Gibran Serap Aspirasi lewat Media Sosial, Lebih Suka Pakai Twitter karena Gampang

Dari data Diskominfo SP Kota Solo, tercacat dalam triwulan ketiga 2022 pada Juli, Agustus, dan September, terdapat 2.585 aduan terbanyak. Aduan ini masuk ke ULAS berasal dari rentetan aduan melalui nomor aduan hingga aduan langsung ke media sosial pribadi Gibran Rakabuming Raka.

Dengan perincian yang masuk ke organisasi perangkat daerah (OPD), lima teratas yakni pertama, Dinas Sosial 446 aduan masuk; kedua, Dinas Perhubungan (Dishub) 207 aduan; ketiga, Dinas Pendidikan (Disdik) 194 aduan; keempat, Dinas Kesehatan (Dinkes) 171 aduan; dan kelima, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 154 aduan.

Kepala Diskominfo SP Heny Ermawati menjelaskan, jumlah kelima daftar OPD ini memiliki masa situasi dan kondisi yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan masyarakat.

"Warga itu kadang-kadang menanyakan sesuatu terjadi yang tren saat ini, seperti kemacetan itu naik tren di Dishub. Nanti landai kalau jalannya sudah jadi dikerjakan DPUPR," jelas Heny Ermawati.

Uniknya sejumlah aduan yang masuk ini, ada beberapa kategori yang dipilah, mulai dari kategori greeting hingga aduan serius.

"Kalau greeting langsung dijawab, ya tidak greeting langsung masuk sistem ULAS, pantengin terus 24 jam," ungkapnya.

Baca juga: Cerita FX Rudy Kenalkan Jokowi Blusukan untuk Serap Aspirasi Masyarakat

"Ada yang dibalas secara langsung dari Mas Gibran-nya sendiri (media sosial), ada juga dari tim kami yang langsung membalas kemudian prinsipnya kalau dapat aduan masuk langsung ke beliau kita diarahkan ke ULAS," jelasnya.

Setelah memasuki sistem ULAS, aduan yang masuk akan disalurkan ke setiap OPD yang dituju. Seperti halnya di Dishub Solo, yang selalu masuk dalam lima OPD paling banyak aduan dari triwulan pertama 2022.

Empat aduan dengan jumlah paling tinggi yakni, pertama, permasalahan parkir; kedua, kemacetan lalu lintas; ketiga, Layanan Batik Solo Trans (BST); dan keempat, lampu penerangan jalan umum (PJU).

Baca juga: DKPP Terima 28 Aduan Terkait Seleksi Panwascam Pemilu 2024

"Aduan lewat ULAS dan lewat Twitter beliau (Gibran Rakabuming Raka). Dan kami juga punya wadah koordinasi untuk tindak lanjuti dari semua aduan. Artinya aduannya apa saja masalahnya, kami komunikasikan dalam grup WhatsApp itu," kata Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad.

Lanjut Taufiq, aduan ini akan diproses oleh tim siaga 24 jam yang melakukan patroli lalu lintas, siaga derek parkir, siaga pelayanan BST, dan siaga PJU.

"Setiap tim wajib laporan dari kegiatan masing-masing soal penanganan aduan ini. Semua tindak lanjuti aduan pasti kami laporkan juga ke Mas Wali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Regional
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Regional
Rute dan Tarif Bus Pahala Kencana Executive Jakarta-Banyuwangi

Rute dan Tarif Bus Pahala Kencana Executive Jakarta-Banyuwangi

Regional
Video Viral Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau Saat Pimpin Sidang

Video Viral Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau Saat Pimpin Sidang

Regional
Rute dan Tarif Bus Best Premium VIP serta Patas Jakarta-Cilacap

Rute dan Tarif Bus Best Premium VIP serta Patas Jakarta-Cilacap

Regional
Kesal Mantan Pacarnya Diajak Jalan, Residivis di Palembang Tikam Teman Sendiri

Kesal Mantan Pacarnya Diajak Jalan, Residivis di Palembang Tikam Teman Sendiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com