TERNATE, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memastikan Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tidak dijual.
Ini disampaikan Sandiaga di Ternate pada Sabtu (26/11/2022) usai bertemu dengan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.
“Hasil pertemuan tadi dengan bupati dapat dipastikan bahwa Pulau Widi tidak dijual,” kata Sandiaga saat ditanya Kompas.com.
“Dipastikan, pulau itu tidak dilelang untuk dimiliki karena memang tidak bisa dijual karena pulau itu milik Pemkab Halmahera Selatan,” kata Sandiaga lagi.
Yang terjadi, kata dia, bahwa ada perjanjian dengan pihak ketiga atau swasta di mana domisilinya ada di Bali.
Pihak ketiga itu sekarang mengupayakan akselerasi dari pengembangan gugusan Pulau Widi dan mungkin itu yang sementara ditawarkan.
Bentuk kerja samanya, kata Sandiaga, akan didalami untuk dipastikan kerja samanya tidak melanggar peraturan.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara usai acara puncak Sail Tidore 2022 di Tidore Sabtu (26/11/2022), Sandiaga menegaskan bahwa setiap jengkal Tanah Air diperuntukan untuk kesejahteran masyarakat sesuai Pasal 33.
Dia juga mengajak untuk tidak over reaksi tanpa mengetahui bentuk kerja samanya seperti apa.
“Karena kalau bentuknya kerja sama sudah biasa dilakukan, misalnya KEK di Morotai, karena ujungnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia tapi kalau menjual ini tentunya tidak seusai dengan peraturan perundang-undangan dan ini harus segera kita tangani dengan cepat dan mengambil keputusan tegas,” tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.