Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gusti Sura Angkat Bicara soal Resepsi Kaesang-Erina di Pura Mangkunegaran, Pastikan Tidak Melanggar Adat

Kompas.com - 27/11/2022, 13:48 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dalam pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dengan Erina Gudono, tidak ada upacara adat di Puro Mangkunegaran.

Hal ini ditegaskan oleh kakak Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X, GRAj Ancillasura Marina Sudjiwo, setelah adanya geladi kotor penikahan pada Minggu (27/11/2022).

Gusti Sura, sapaan akrabnya, menjelaskan, hanya Pendopo Puro Mangkunegaran yang  digunakan untuk menjamu para tamu dengan konsep seperti gala dinner.

"Yang jelas di Pura Mangkunegaran tidak ada prosesi adat, tapi di Loji Gandrung, seperti yang disampaikan oleh Pak Erick. Di sini memang tasyakuran hampir mirip seperti gala dinner, tidak ada adat sama sekali di sini," kata Gusti Sura.

Baca juga: Erick Thohir Bongkar Alasan Rentetan Ngunduh Mantu Kaesang-Erina di Puro Mangkunegaran

Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ini juga merupakan pergelaran rentetan pernikahan di luar keluarga Mangkunegaran yang digelar di Pendopo Puro Mangkunegaran.

"Iya pertama, tapi beliau Putra Presiden. (Pengguna ke depan untuk masyarakat umum) bisa dibicara nanti, ada prosedurnya juga," ujar dia.

Menurut rencana, acara adat ngunduh mantu bakal digelar di Loji Gandrung, Rumah Dinas Wali Kota Solo, di Jalan Slamet Riyadi.

Kemudian, dilanjutkan kirab menggunakan kereta kencana yang ditumpangi kedua mempelai pengantin dan rombongan keluarga hingga Puro Mangkunegaran.

Baca juga: Konsep Ngunduh Mantu Kaesang-Erina: Acara Adat di Loji Gandrung, Syukuran di Puro Mangkunegaran

Diberitakan sebelumnya, KGPAA Mangkunegara X menjelaskan, pihaknya akan mendukung secara penuh acara ini.

"Kita support, yang salah satu kegiatan acara kenegaraan juga. Tentu kita akan support dengan sebaik-baiknya, tentu dengan tetap menjaga pakem-pakem yang berlaku," kata KGPAA Mangkunegara X, Minggu (20/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com