Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Perkebunan Sawit di Lampung Dibakar Massa, 18 Warga Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/11/2022, 13:59 WIB
Tri Purna Jaya,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 warga di Lampung Tengah ditangkap polisi usai kerusuhan yang berujung pembakaran dan perusakan kantor perkebunan sawit PT GAJ Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Polisi menyatakan, sebanyak 18 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan itu.

Baca juga: Diincar karena Diduga Bawa Narkoba, Warga Lampung Justru Kepergok Bawa 3 Pucuk Senpi

Dalam kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022), sejumlah aset perusahaan seperti bangunan kantor dan kendaraan hangus. Kerugian mencapai Rp 3,3 miliar.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, para pelaku ini ditangkap dalam kurun waktu lima hari setelah kejadian pembakaran itu.

"Ada 24 orang yang kita amankan, tapi untuk sementara ini baru 18 orang yang sudah menjadi tersangka," kata Doffie saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Doffie mengatakan, penangkapan ini dilakukan secara berurutan atau tidak sekaligus.

Penangkapan pertama terjadi pada Senin (21/11/2022), saat kerusuhan kembali pecah di kawasan perkebunan.

Saat itu, anggota kepolisian yang melakukan patroli cipta kondisi diserang lebih dari 100 warga membawa senjata tajam.

"Saat itu diamankan delapan orang, tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka serta dua diantaranya positif Narkoba," kata Doffie.


Pada Rabu (23/11/2022), personel Polres Lampung Tengah kembali mengamankan 16 orang yang diduga membakar serta menjarah kantor perkebunan PT GAJ Pubian.

"Dari 16 orang yang diamankan, 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang positif narkoba," kata Doffie.

Sebelumnya, peristiwa pembakaran dan perusakan kantor perkebunan sawit PT GAJ Pubian itu terjadi akibat masalah hak guna usaha yang sudah habis masa berlakunya.

Baca juga: Buntut Pembakaran Kantor Perkebunan Kelapa Sawit di Lampung, 7 Orang Jadi Tersangka

Warga lima kampung merasa perusahaan tidak menghormati peraturan dan tetap beroperasi meski HGU lahan yang masuk wilayah kampung mereka sudah habis.

Lima kampung ini adalah Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negeri Ratu dan Negeri Kepayungan di Kecamatan Pubian, serta Kampung Kuripan di Kecamatan Padang Ratu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com