Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tolak Damai, Suami dari Bidan yang Selingkuh dengan Polisi: Siapa Rela Istrinya Ditiduri Orang Lain

Kompas.com - 26/11/2022, 13:37 WIB

PURWOREJO, KOMPAS.com- Dody Tisna (37) menolak berdamai dengan istrinya, RAF, setelah keduanya saling lapor ke Mapolres Purworejo, Jawa Tengah.

Keduanya saling lapor buntut kasus perselingkuhan RAF dengan anggota polisi berinisial Bripka AS.

Baca juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Polisi yang Selingkuh dengan Bidan di Purworejo Disanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat

Sebelumnya, pihak Polres Purworejo telah melakukan upaya perdamaian (restorative justice) kepada kedua belah pihak.

Baca juga: Suami dari Bidan yang Diduga Selingkuh dengan Polisi Ungkap Istrinya Tak Terima Dituduh Berselingkuh

 

Namun, Dody dengan tegas menolak damai yang disampaikan oleh istrinya tersebut.

Diketahui sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Kominfo dan Surat Edaran (SE) Kapolri, penyidik yang menangani kasus UU ITE harus mengedepankan restorative justice dalam proses penyelesaian perkara.

Oleh sebab itu, pihak Polres Purworejo memfasilitasi kedua belah pihak untuk menggelar mediasi beberapa waktu yang lalu.

"Kalau mau damai, damai yang seperti apa? Siapa yang rela istrinya ditiduri orang lain?" kata Dody saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Sebelumnya bidan RAF yang diduga selingkuh dengan Bripka AS mengadukan Dody ke Polres Purworejo buntut video curhatan Dody tentang dirinya viral.

RAF mengadukan Dody atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak terima dilaporkan, Dody kemudian melaporkan balik istrinya itu atas tuduhan perzinahan, pornografi, dan UU ITE.

Dody mengaku sudah mengantongi 200 lembar lebih bukti chat istrinya dengan oknum polisi Bripka AS.

Dody mengatakan, dia tidak melihat adanya itikad baik dari istrinya maupun Bripka AS atas kasus ini. Bahkan tidak ada permintaan maaf yang resmi disampaikan ke keluarganya.

"Minta maaf ke saya aja enggak ada, apalagi ke keluarga saya. Enggak ada permintaan maaf secara resmi," kata Dody.

Dody berharap kasus tersebut segera mendapatkan titik terang. Saat ini dia masih menunggu proses hukum lebih lanjut terkait aduan pidananya terhadap istrinya tersebut.

"Kita masih menunggu yang perkara pidananya. Kalau yang laporan saya terkait kode etik polisi terhdap yang bersangkutan (Bripka AS) sudah diputuskan kemarin dan saya kira sudah maksimal dan sudah sesuai," kata Dody.

Adapun Bripka AS, oknum polisi yang bertugas sebagai Intel Polsek Purwodadi, Purworejo, itu menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) atas tuduhan berselingkuh dengan istri Dody.

Hasilnya, Bripka AS dijatuhi sanksi mulai dari penundaan pangkat, hingga mendapatkan penempatan khusus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hilang Kendali, Minibus Seruduk Konter Pulsa dan Tewaskan Bocah 5 Tahun

Hilang Kendali, Minibus Seruduk Konter Pulsa dan Tewaskan Bocah 5 Tahun

Regional
Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Regional
Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Regional
BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

Regional
IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

Regional
Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Erupsi 90 Kali Disertai Dentuman Kuat

Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Erupsi 90 Kali Disertai Dentuman Kuat

Regional
Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Regional
Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Regional
Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Regional
4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

Regional
Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pekanbaru, Sempat Sebabkan Macet Parah

Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pekanbaru, Sempat Sebabkan Macet Parah

Regional
Selama Ramadhan, Pemprov Sumbar Siapkan Rp 10 Miliar untuk Bantu Pembangunan 240 Masjid

Selama Ramadhan, Pemprov Sumbar Siapkan Rp 10 Miliar untuk Bantu Pembangunan 240 Masjid

Regional
Pertandingan PSIS Vs Persebaya di Stadion Jatidiri Semarang, Bonek Dapat Jatah 1.000 Tiket

Pertandingan PSIS Vs Persebaya di Stadion Jatidiri Semarang, Bonek Dapat Jatah 1.000 Tiket

Regional
Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional pada Pemilu

Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional pada Pemilu

Regional
Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke