PURWOREJO, KOMPAS.com- Dody Tisna (37) menolak berdamai dengan istrinya, RAF, setelah keduanya saling lapor ke Mapolres Purworejo, Jawa Tengah.
Keduanya saling lapor buntut kasus perselingkuhan RAF dengan anggota polisi berinisial Bripka AS.
Sebelumnya, pihak Polres Purworejo telah melakukan upaya perdamaian (restorative justice) kepada kedua belah pihak.
Baca juga: Suami dari Bidan yang Diduga Selingkuh dengan Polisi Ungkap Istrinya Tak Terima Dituduh Berselingkuh
Namun, Dody dengan tegas menolak damai yang disampaikan oleh istrinya tersebut.
Diketahui sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Kominfo dan Surat Edaran (SE) Kapolri, penyidik yang menangani kasus UU ITE harus mengedepankan restorative justice dalam proses penyelesaian perkara.
Oleh sebab itu, pihak Polres Purworejo memfasilitasi kedua belah pihak untuk menggelar mediasi beberapa waktu yang lalu.
"Kalau mau damai, damai yang seperti apa? Siapa yang rela istrinya ditiduri orang lain?" kata Dody saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).
Sebelumnya bidan RAF yang diduga selingkuh dengan Bripka AS mengadukan Dody ke Polres Purworejo buntut video curhatan Dody tentang dirinya viral.
RAF mengadukan Dody atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak terima dilaporkan, Dody kemudian melaporkan balik istrinya itu atas tuduhan perzinahan, pornografi, dan UU ITE.
Dody mengaku sudah mengantongi 200 lembar lebih bukti chat istrinya dengan oknum polisi Bripka AS.
Dody mengatakan, dia tidak melihat adanya itikad baik dari istrinya maupun Bripka AS atas kasus ini. Bahkan tidak ada permintaan maaf yang resmi disampaikan ke keluarganya.
"Minta maaf ke saya aja enggak ada, apalagi ke keluarga saya. Enggak ada permintaan maaf secara resmi," kata Dody.
Dody berharap kasus tersebut segera mendapatkan titik terang. Saat ini dia masih menunggu proses hukum lebih lanjut terkait aduan pidananya terhadap istrinya tersebut.
"Kita masih menunggu yang perkara pidananya. Kalau yang laporan saya terkait kode etik polisi terhdap yang bersangkutan (Bripka AS) sudah diputuskan kemarin dan saya kira sudah maksimal dan sudah sesuai," kata Dody.
Adapun Bripka AS, oknum polisi yang bertugas sebagai Intel Polsek Purwodadi, Purworejo, itu menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) atas tuduhan berselingkuh dengan istri Dody.
Hasilnya, Bripka AS dijatuhi sanksi mulai dari penundaan pangkat, hingga mendapatkan penempatan khusus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.