Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 12 Ponsel di Bank PNM Mekar Janapria Lombok Tengah, Seorang Pria Ditangkap

Kompas.com - 26/11/2022, 10:15 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap pencuri 12 ponsel milik karyawan Bank PNM Mekar di wilayah Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Pelaku berinisial U (24), warga Desa Japaria, ditangkap anggota Brimob Polres Lombok Tengah, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Rumah Nenek 70 Tahun di Lombok Tengah Dirusak

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, 12 ponsel yang digasak pelaku tersimpan di ruang admin PNM Mekar. 

Pencurian itu pertama kali diketahui karyawan PNM Mekar, Selvi Nila Trisna Wati (29). Selvi yang sedang membersihkan ruangan tak menemukan 12 ponsel yang dipakai sebagai operasional karyawan itu.

"Mengetahui kejadian tersebut kemudian korban  melaporkannya ke Polsek Janapria dan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta," ungkap Redho dalam keterangan tertulis, Jum'at (25/11/2022)

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Janapria langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mendapat petunjuk salah satu ponsel yang hilang dipegang oleh L (15), warga Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Polisi lalu mendatangi L dan menginterogasinya. L mengaku ponsel itu diberikan kakaknya, MS, yang sudah pergi ke Kalimantan.

Berdasarkan keterangan L, MS akan pulang dan sedang dalam perjalanan menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Lembar, Rabu (23/11/2022).

"Tim Resmob Polres Lombok Tengah bergerak menuju pelabuhan Lembar dan berhasil mengamankan MS di jalan raya By Pass dekat Bundaran Patung Sapi Gerung Lombok Barat yang kebetulan saat itu baru pulang dari Kalimantan," ungkap Redho.

Berdasarkan interogasi awal, MS mengaku mendapat ponsel itu dari pelaku U di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut,  Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku U di rumahnya tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi U, ia mengakui telah mengambil 12 ponsel tersebut sendirian dengan cara masuk lewat plafon rumah dan menjual ponsel tersebut sebanyak lima buah di seputaran Lombok dan tujuh buah ponsel tersebut dijual ke Daerah Bima, Dompu," ungkap Redho.

Baca juga: Mobil Dinas Kesbangpol Lombok Tengah Terperosok saat Hendak ke WSBK Mandalika, Sempat Tabrak Pohon hingga Papan Reklame

Pelaku dan sejumlah barang bukti lalu dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

U pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com