Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Jadi Pekerja Migran di Malaysia, Pria Asal Dompu Tega Perkosa Anak Kandung

Kompas.com - 25/11/2022, 14:07 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), meringkus seorang pria berinisial IS (43), pada Kamis (24/11/2022).

Warga Kecamatan Huu itu diduga memerkosa anak kandungnya yang berusia 16 tahun.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Illegal Logging di Dompu Dilimpahkan ke Jaksa, 1 Masih Buron

Aksi bejat itu sudah dilakukan berulang kali sejak sang istri menjadi pekerja migran di Malaysia.

"Pelaku ditangkap saat berada di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa," kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Adhar menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialami pada N (35), perempuan yang sudah dianggapnya sebagai ibu kandung.

Kepada N, korban mengaku telah diperkosa oleh IS sebanyak tiga kali. Perbuatan bejat itu dilakukan sang ayah terakhir kali pada Selasa (15/11/2022) malam.

Saat itu korban hendak masuk ke kamarnya untuk mengambil gelang karet. Pelaku tiba-tiba membuntuti dari belakang hingga menguncinya di dalam kamar.

Setelah mengunci korban, pelaku lantas melancarkan aksi bejatnya hingga mengancam akan memukul jika berteriak dan melawan.

"Korban sempat diancam akan dipukul jika teriak dan melawan," ujarnya.

Mendengar cerita korban, N bersama pemerintah desa setempat melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah serangkaian upaya penyelidikan dilakukan bersama Tim Puma Satreskrim Polres Dompu, IS ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.

Baca juga: Risiko Bencana di Dompu Tinggi, Stok Logistik di Gudang BPBD Malah Kosong

Saat ini, IS diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku bakal kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Adhar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com