WONOGIRI, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri menetapkan sopir minibus berinisial W sebagai tersangka kecelakaan maut minibus yang menewaskan delapan orang di Gunung Pegat, Desa Bumiharjo, Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022) lalu.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menyatakan, penetapan W sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan W sebagai tersangka. Tersangka saat ini sudah kami tahan sejak Selasa (22/11/2022) di Mapolres Wonogiri,” ujar Dydit, Kamis (24/11/2022).
Dydit mengungkapkan, hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng bersama tim Sat Lantas Polres Wonogiri menemukan fakta minibus itu terakhir melakukan uji KIR pada 2 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Wonogiri, Minibus Ternyata Tak Layak Jalan dan Kelebihan Penumpang
Dengan demikian, selama tiga tahun terakhir, bus tersebut tidak tidak melakukan uji KIR sebanyak tiga kali berturut-turut. Selain itu, kondisi ban minibus ditemukan ada yang sudah gundul.
“Tersangka W juga hanya memiliki SIM A. Padahal untuk pengemudi minibus seharusnya mempunyai SIM B -1 umum,” tutur Dydit.
Tak hanya itu, penyidik juga mendapati fakta jumlah penumpang di bus itu melebihi kapasitas yang ditentukan. Pasalnya saat kejadian, bus itu mengangkut 42 penumpang.
“Dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa menyatakan jumlah penumpang juga melampaui kapasitas,” kata Dydit.
Terhadap fakta itu, tersangka W dijerat dengan pasal 311 ayat 5 dan ayat 3 jo Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai pasal itu tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.
Ia menambahkan selain menyidik kasus tersebut hingga menetapkan tersangka, Polres Wonogiri memberikan bantuan kepada korban. Bahkan sebelumnya, Polwan Polres Wonogiri juga memberikan bantuan dan takziah ke rumah duka para korban meninggal dunia.