SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus pemukulan terhadap Petugas SPBU Pedurungan, Kota Semarang karena menolak mengisi Pertalite ke sebuah botol air mineral berakhir damai.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian Saputra mengatakan, kedua belah pihak sudah dipertemukan.
"Kita sudah melakukan restorative justice (damai) antara korban Hendra Adi Prasetya (25) dan pelaku Wempi Hutapea (62)," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Tak Boleh Isi Pertalite di Botol, Seorang Pelanggan Pukul Petugas SPBU Semarang
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan pelaku di SPBU Majapahit Semarang itu karena emosi tak dilayani oleh korban.
"Pelaku emosi tidak diperbolehkan mengisi BBM menggunakan botol air minum plastik," ujarnya.
Meski sudah dilakukan restorative justice, dia menegaskan jika apapun alasannya tindakan kekerasan tidak dibenarkan di mata hukum.
"Tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Supervisor SPBU Pedurungan Edi Setiawan menjelaskan, peristiwa pemukulan terjadi pada Selasa (22/11/2022) pukul 01.08 dini hari. Saat itu ada tiga petugas termasuk korban yang berjaga di SPBU.
"Namun saat itu kebetulan yang dua sedang ke belakang, tinggal korban sendirian," ujarnya.
Baca juga: Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Eks Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Ditahan
Awalnya pelaku yang mengenakan kaos warna merah bercelana hitam itu mengisi BBM subsidi untuk sepeda motornya. Korban juga melayani pelaku dengan baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.