Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

46 Penambang Emas Ilegal Masih Menjalani Pemeriksaan di Polres Manokwari

Kompas.com - 24/11/2022, 16:12 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Hingga saat ini, Kamis (24/11/2022), 46 penambang emas ilegal masih menginap di Aula Markas Polres Manokwari sejak dikerahkan turun dari lokasi penambangan emas di kawasan Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Selasa (22/11/2022).

Para penambang itu silih berganti diperiksa oleh penyidik gabungan dari Polres dan Polsek jajaran.

Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, ke-46 penambang tersebut sudah dilakukan pemetaan dan pendataan, selanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: 46 Penambang Ilegal yang Dibawa ke Polres Manokwari Masih Berstatus Saksi

"Pemeriksaan ini untuk menentukan status dari pada keseluruhan. Nanti dari hasil pemeriksaan ini akan kami gelar lagi, apakah 46 orang ini tetap jadi saksi atau meningkat jadi tersangka," kata Kapolres, Kamis.

Selama di Aula Polres Manokwari, para penambang ini dipetakan untuk mengetahui siapa saja yang mempekerjakan dan dipekerjakan di lokasi tambang emas ilegal.

Baca juga: Pria Asal Jayapura Ditemukan Tewas di Dekat Kawasan Penambangan Emas Ilegal Manokwari

"Ini sedang dilakukan pemetaan karena harus jelas siapa yang mempekerjakan mereka. Pemetaan itu juga untuk memperjelas siapa penambang, operator dan helper dan penjaga kas," ungkap Gultom.

"Bos atau yang biasa disebut pemodal kita belum sampai di sana, namun untuk nama-nama kita sudah keluar dari mereka (penambang). Berapa nama masih kita petakan, sementara ada dua atau tiga nama bos penambang," tuturnya.

Menggunakan Aula Polres sebagai tempat menginap, para penambang itu terlihat mandi secara bergiliran di kamar mandi dekat pos penjagaan. Sementara untuk makan, mereka makan secara mandiri.

"Untuk saat ini pemeriksaan secara maraton dan intensif sedang dilakukan kepada 46 penambang dengan membutuhkan waktu satu sampai dua hari," ujar Kapolres.

Eksavator yang jadi salah satu barang bukti hasil operasi peti yang digelar polres manokwariIstimewa Eksavator yang jadi salah satu barang bukti hasil operasi peti yang digelar polres manokwari
Parisian mengatakan, selain penambang, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ekskavator, alat dompleng, karpet selang serta genset.

"Untuk barang bukti emas tidak ada, belum ditemukan (karena) kemarin pada saat di sana (lokasi penambangan) hampir semua melarikan diri," ucapnya.

"Kami belum menemukan BB (barang bukti) merkuri, tetapi kami menemukan ada penggunaan merkuri di dalam kolam dulang," ungkapnya.

Baca juga: Warga Manokwari Ditembak oleh 2 OTK, Korban Didatangi Saat Hendak Cari Kayu Bakar

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Ipda Arifal Utama menambahkan, status para penambang itu hingga saat ini masih sebatas saksi.

"Setelah dilakukan pendalaman nanti kita gelar setelah itu kita rilis," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com