Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, Eks Sekretaris Disdikbud Banten Dituntut 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/11/2022, 12:18 WIB

Terdakwa Agus diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 6,2 miliar, dengan ketentuan jika membayar maka dihukum selama 5 tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Farid Nurdiansyah untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,6 miliar. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam satu bulan setelah keputusan memenuhi hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika terdakwa tidak memiliki harta benda tidak mencukupi pakai diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun," ujar Irawan.

Ketiganya, kata Irawan, diberikan hukuman tersebut karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 2 ayat (1) pasal 18 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ketiganya dinilai melakukan pengaturan proses pengadaan tanah untuk SMKN 7 Tangsel dengan anggaran Rp 17,8 miliar pada tahun 2017.

Namun, pada prosesnya diketahui, pemilik lahan di Jalan Cempaka 3, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel milik Sofia Sujud Rassat hanya menerima pembayaran sebesar Rp 7,3 miliar.

Akibatnya, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 10.574.267.500, berdasarkan hasil audit investigasi perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten tahun 2022.

Baca juga: Kejari Dalami Kasus Dugaan Korupsi Internet Desa di Flores Timur

Selama proses pembuktian, Jaksa telah menghadirkan sebanyak 30 orang saksi dan tiga orang saksi ahli di persidangan.

Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda penyampaian pledoi atau pembelaan dari terdakwa dan pengacaranya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Aceh Utara Dikejutkan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Warga Aceh Utara Dikejutkan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Regional
Belanja di Kios Sambil Bawa Parang dan Mengancam, Pria Pengangguran di Kupang Ditangkap

Belanja di Kios Sambil Bawa Parang dan Mengancam, Pria Pengangguran di Kupang Ditangkap

Regional
Lempar Petasan ke Polisi di Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap

Lempar Petasan ke Polisi di Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap

Regional
Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan, Gibran: Moga-moga Jadi, Soalnya Nyiapinnya Sudah Lama

Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan, Gibran: Moga-moga Jadi, Soalnya Nyiapinnya Sudah Lama

Regional
Kesaksian Warga Saat Bahan Petasan di Magelang Meledak: Tiba-tiba Ada Suara 'Buuummm', Mirip Bom Gitu

Kesaksian Warga Saat Bahan Petasan di Magelang Meledak: Tiba-tiba Ada Suara "Buuummm", Mirip Bom Gitu

Regional
Pulang Berkebun, Nenek Hilang Terseret Arus Sungai di Manggarai Barat

Pulang Berkebun, Nenek Hilang Terseret Arus Sungai di Manggarai Barat

Regional
Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Regional
Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar

Regional
Sesar Lokal Aktif, Kabupaten Landak Kalbar Diguncang Gempa Magnitudo 3,4

Sesar Lokal Aktif, Kabupaten Landak Kalbar Diguncang Gempa Magnitudo 3,4

Regional
Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Akan Ditarik ke Pelabuhan Lembar untuk Proses Penyelidikan

Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Akan Ditarik ke Pelabuhan Lembar untuk Proses Penyelidikan

Regional
Viral, Video Oknum TNI Aniaya Pemuda di Buton Selatan dengan Balok Kayu

Viral, Video Oknum TNI Aniaya Pemuda di Buton Selatan dengan Balok Kayu

Regional
Bus DAMRI Rute Kupang-Dili Mulai Beroperasi Pekan Ini, Berikut Tarifnya

Bus DAMRI Rute Kupang-Dili Mulai Beroperasi Pekan Ini, Berikut Tarifnya

Regional
Terekam CCTV, Bocah Perempuan Ditabrak Motor di Mamasa, Terseret hingga 7 Meter

Terekam CCTV, Bocah Perempuan Ditabrak Motor di Mamasa, Terseret hingga 7 Meter

Regional
Kesal Tak Diberi Rokok, Sekelompok Pemuda di Kabupaten Semarang Tebas Sepeda Motor Pakai Celurit

Kesal Tak Diberi Rokok, Sekelompok Pemuda di Kabupaten Semarang Tebas Sepeda Motor Pakai Celurit

Regional
Ledakan di Magelang Tewaskan 1 Orang, Polisi Temukan 1 Karung Berbau Menyengat di TKP

Ledakan di Magelang Tewaskan 1 Orang, Polisi Temukan 1 Karung Berbau Menyengat di TKP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke