UNGARAN, KOMPAS.com - Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu bisa terwujud dengan adanya profesionalisme aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
Inspektur Kabupaten Semarang Sunarto melaporkan sepanjang tahun 2022 telah dilaksanakan 151 pemeriksaan dan 26 pemeriksaan tujuan tertentu.
"Dari kegiatan itu telah dilakukan pengembalian dana ke kas negara sebesar Rp 80.564.565 dan ke kas daerah Rp 4,974 juta," jelasnya, Rabu (23/11/2022) saat pembukaan Larwasda Kabupaten Semarang, dalam keterangan tertulis.
Baca juga: 2 ASN Nunukan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank
Sementara Wakil Bupati Semarang Basari mengungkapkan Larwasda menjadi momen penting dan evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan rutin Inspektorat terhadap pelaksanaan program pembangunan di tiap OPD.
“Para pimpinan perangkat daerah dan kepala desa diharapkan segera menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan sesuai PP Nomor 12 tahun 2017,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula diberikan penghargaan kepada tiga pemerintah desa dengan kinerja tindak lanjut hasil pemeriksaan. Ketiganya adalah Desa Pucung Kecamatan Bancak, Desa Jombor (Tuntang) dan Desa Sendang (Bringin).
Sedangkan tiga OPD yang memiliki nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) adalah BKPSDM, Dishub dan Barenlitbangda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.