Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Santri di Kuningan: Dua Orang Senior Korban Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 23/11/2022, 15:48 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian telah menangkap dan menetapkan dua orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap VN (15) yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kuningan Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Hafid Firmansyah menyampaikan bahwa kedua santri tersebut, MD (17) dan AU (17), merupakan senior korban di Ponpes.

"Polisi sudah menetapkan dua orang atau santri senior sebagai tersangka penganiayaan terhadap VN (15)," kata Hafid, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (23/11/2022).

"Keduanya itu statusnya kita naikkan menjadi tersangka," imbuhnya.

Baca juga: Tak Puas dengan Vonis Hakim, Jaksa Kasus Pencabulan Santri Jombang Juga Ajukan Banding

Hafid menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua santri tersebut diduga telah melakukan tindak pidana sehingga polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan tersebut.

Akan tetapi, Hafid mengatakan, pihaknya tak menahan para tersangka lantaran keduanya masih tergolong remaja.

"Meski demikian, dua anak tersangka itu tetap dalam pengawasan pihak kepolisian, Peksos (Pekerja Sosial), Bapas (Balai Pemasyarakatan), dan instansi terkait yang berhubungan dengan anak," ujar Hafid.

"Mereka juga dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan dikenai wajib lapor," jelasnya.

Sebelumnya, VN (15), warga Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jabar, meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: 3 Santri Asal Brebes Meninggal Tertimpa Reruntuhan dalam Gempa Cianjur

VN tewas diduga karena menjadi korban pengeroyokan beberapa senior di tempatnya menimba ilmu tersebut.

Pengasuh ponpes, Jumhaer, mengatakan, terdapat tiga orang santri yang diduga terlibat dalam kasus penganiyaan yang menyebabkan VN meninggal dunia.

"Adapun ketiga pelaku yang terlibat dugaan penyiksaan itu berinisial AU (17), MD (17), dan MA (17), yang juga peserta didik di Madrasah Aliyah kami," kata Jumhaer, Senin (21/11/2022).

"Ketiga murid itu saat ini sedang menjalani proses hukum dengan pihak berwajib dan secara resmi sudah dikeluarkan dari yayasan pendidikan dan tidak tercatat sebagai santri lagi," lanjutnya.

Dia mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban tengah bercanda dengan teman-teman sekamarnya.

Baca juga: Duka Orangtua Santri Asal Ngawi, Putranya Tewas di Ponpes Sragen: Ada Luka di Dada Jenazah

Tak terima dengan candaan korban, salah satu santri melapor kepada senior atau kakak kelasnya.

"Dari hal sepele, saat korban bercanda terhadap teman kamarnya si teman ini tidak terima dan langsung lapor ke senior hingga terjadi seperti begini. Mungkin peristiwa ini musibah dan ujian bagi saya juga ya," tuturnya.

Jumhaer mengaku, wali asrama atau petugas keamanan di lingkungan Ponpes tidak ada yang mengetahui saat peristiwa itu terjadi.

"Korban sempat mengalami sesak, teman korban bersama pengurus bergegas membawa korban ke klinik. Berhubung fasilitas medis tidak lengkap, korban pun dibawa ke RS 45 (Kuningan), hingga kabar duka terjadi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com