Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2022, 14:19 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghibahkan tiga unit eks venue kepada Universitas Islam Riau (UIR). Tiga unit ini adalah venue Gulat, Panahan, dan Hall Volley.

Penyerahan venue tersebut dilakukan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara langsung di Auditorium Lantai IV Gedung Rektorat UIR, Rabu (23/11/2022).

Selain tiga unit eks venue, Pemprov Riau juga menghibahkan barang milik daerah berupa peralatan dan mesin sebanyak 18 unit kepada UIR.

Syamsuar mengatakan, pengelolaan aset barang berupa hibah barang milik daerah merupakan salah satu wujud good government atau pemerintahan yang baik.

Menurutnya, pemerintahan yang baik bukan hanya berkaitan dengan pengelolaan uang semata.

Syamsuar menjelaskan, barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 Pasal 1.

Baca juga: Bapanas Wajibkan Pemerintah Daerah Punya Neraca Pangan pada 2023

“Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar menurut azas pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Pengelolaan tersebut, lanjut Syamsuar, harus dilakukan dengan memperhatikan asas-asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Orang nomor satu di Riau ini juga menyatakan, kesamaan persepsi diperlukan untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.

"Serta langkah yang tepat dan menyeluruh dari unsur-unsur terkait dalam pengelolaan barang milik daerah," katanya.

Untuk diketahui, hibah barang milik daerah sebagaimana dimaksud dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 396 ayat (1) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca juga: Launching Sensus Barang Milik Daerah, Wali Kota Danny Ingin Transparansi

Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa hibah milik daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan yang bersifat nonkomersial dan termasuk penyelenggaraan pemerintahan pusat serta pemerintahan daerah (pemda).

"Kami tadi sudah berpesan kepada Rektor UIR Syafrinaldi dengan adanya penyerahan ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya," ujar Syamsuar.

Ia juga berharap, mehasiswa UIR bisa meningkatkan prestasinya, baik ditingkat nasional dan internasional.

Respons positif UIR

Sementara itu, Rektor UIR Syafrinaldi mengatakan bahwa pihaknya sangat gembira atas penyerahan barang milik daerah Pemprov Riau.

"Begitu gembiranya hati kami menerima aset Pemprov Riau yang sudah sangat lama dari tahun 2012 ke 2022, hampir 11 tahun," tuturnya.

Baca juga: Universitas Riau: Jurusan, Biaya Kuliah, dan Jalur Masuk

Syafrinaldi menyebutkan, pihaknya siap untuk memanfaatkan barang milik daerah yang telah diserahkan Pemprov Riau dengan baik guna memajukan bidang olahraga di Provinsi Riau.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan naskah barang milik daerah antara Pemprov Riau dengan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) UIR, berita acara serah terima hibah barang milik daerah jenis peralatan dan mesin serta gedung dan bangunan dari Pemprov Riau kepada YLPI UIR, sekaligus penyerahan cinderamata dan foto bersama.

Kegiatan penyerahan tersebut turut dihadiri YLPI Riau Nurman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, wakil rektor, dekan, dan Kepala Prodi (Kaprodi) UIR, serta tamu undangan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com