Stanislaus menambahkan, sebelum pemberlakuan Pergub, mereka menjual rumput laut ke Makassar dengan harga yang dinilai cukup bagus.
Namun setelah ada Pergub mereka kadang merugi dan tidak bisa menjual ke luar NTT.
Pengepul lain, Syarifudin Lamablawa mengaku kewalahan dengan pemberlakuan Pergub tersebut.
Baca juga: Siswi SMP di NTT Diduga Diperkosa dan Dibunuh, Terduga Pelaku Ditangkap
Warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape ini menilai, aturan tersebut telah menabrak prinsip pasar global, yang mana mengharuskan, semua orang bisa dan kapan saja memasarkan hasil komoditinya ke luar daerah.
Syarifudin pun memilih enggan membeli rumput laut dari petani karena takut rusak ketika tidak cepat terjual.
"Saya punya kurang lebih belasan ton disimpan begitu saja di gudang. Belum terhitung milik petani yang jumlahnya juga bisa mencapai belasan ton," katanya.
"Kasihan petani, barang ada tapi mau beli dari mereka bagaimana, sementara di kita masih menumpuk. Ini saja kita sudah rugi banyak sekali," tambahnya.
Baca juga: Dengan Digendong, IRT di NTT Melapor ke Kantor Polisi, Dianiaya Tetangga hingga Tak Bisa Jalan
Zainudin petani rumput laut asal Desa Kolipadan mengungkapkan hal serupa. Zainudin kewalahan menjual hasil komoditi rumput laut lantaran para pengepul enggan membelinya.
"Sudah mau dua bulan mereka tidak datang timbang, katanya pemerintah larang jual ke luar," ujarnya.
Ia berharap pemerintah membantu mencarikan solusi, sehingga rumput laut yang ada bisa dijual demi menopang kehidupan ekonomi keluarga.
"Ini satu-satunya pekerjaan kami, kalau larang siapa yang kasi kami makan, urus anak sekolah, urus keluarga lain-lain lagi bagaimana," kata dia.
Baca juga: Nekat Melompat ke Laut Saat Kapal Berlayar, Pria Asal Lembata Hilang
Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa berjanji akan menemui Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk membicarakan masalah tersebut.
"Saya akan memfasilitasi ini ke pemerintah provinsi untuk mencari solusi, jalan terbaik," katanya.
Menurutnya, harga rumput laut memang menjadi persoalan utama yang dialami petani dan pengepul di Lembata.
Oleh sebab itu dirinya akan bertemu Gubernur NTT, termasuk membahas Pergub tentang Tata Niaga Komoditas Perikanan.
"Memang persoalan di harga, mereka menyampaikan harga yang biasa diambil beberapa perusahaan itu Rp 24.000 per kg, sementara masyarakat mau harga yang lebih besar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.