Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pembakaran Kantor Perkebunan Kelapa Sawit di Lampung, 7 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/11/2022, 06:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Peristiwa pembakaran dan perusakan kantor perkebunan sawit PT Gunung Aji Pubian, Kabupaten Lampung Tengah berujung tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketujuh orang itu diduga mengadangan dan penyerangan polisi setelah pembakaran kantor perkebunan kelapa sawit itu.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menuturkan ketujuh warga itu diamankan usai terjadi kerusuhan pada Senin (21/11/2022) sore kemarin.

"Pasca pembakaran kantor perkebunan PT Gunung Aji Pubian yang terjadi pada Sabtu, anggota melakukan patroli pada Senin sore. Saat berpatroli itu, anggota diserang massa menggunakan batu dan senjata tajam," kata Doffie dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022) malam.

Baca juga: Bubarkan Pembakar Kantor Perkebunan Sawit, Polisi Lepaskan Rentetan Tembakan

Tujuh orang itu masing-masing berinisial NAS (38), ZA (28), HER (70), dan ANS (70) serta MI (19) warga Kecamatan Pubian.

Kemudian YUN (21) dan HA (26) warga Kecamatan Selagai Lingga.

Awal mula pecahnya kerusuhan yang videonya sempat viral pada Senin sore itu, kata Doffie, saat tim gabungan melaksanakan patroli cipta kondisi usai kejadian pembakaran kantor PT Gunung Aji Pubian.

Tiba-tiba sekitar pukul 16.00 WIB, massa yang diperkirakan berjumlah ratusan orang mengadang tim patroli di Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian.

"Anggota dilempari dengan batu dan kayu, akibatnya tiga unit mobil operasional rusak," kata Doffie.

Baca juga: Setelah Dibakar Warga, Kebun Kelapa Sawit di Lampung Dijaga Polisi Sepekan

Tak hanya itu, massa juga mengejar polisi dengan membawa senjata tajam.

Doffie menambahkan untuk membubarkan kerumunan massa, anggota terpaksa melepaskan tembakan ke arah atas.

Setelah dilakukan penyisiran, sebanyak delapan orang diamankan.

"Dari delapan orang ini, tujuh orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan seorang lainnya masih berstatus saksi," kata Doffie.

 

Doffie mengatakan barang bukti yang juga disita adalah satu buah tombak, sebilah golok dan tiga buah badik.

"Anggota juga menemukan barang-bukti lainya berupa batu, kayu dan sendal pelaku yang ditinggal lari," kata Doffie.

Para pelaku  yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat no.12/Thn 1951 tentang Membawa Senjata Tajam, Penikam atau Penusuk dan Pasal 214 KUHPidana.

Baca juga: Sosok Soewardi, Karyawan Perusahaan Sawit Korban Peluru Nyasar Pistol Polisi di Pontianak

Doffie kembali mengingatkan agar masyarakat bisa menahan diri terkait kasus antara warga dengan PT Gunung Aji Pubian.

"Masyarakat diimbau agar tidak terprovokasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong," kata Doffie.

Diberitakan sebelumnya, setelah pembakaran kantor perkebunan sawit PT Gunung Aji Pubian di Lampung Tengah, viral beredar video polisi melepaskan tembakan beruntun untuk membubarkan massa.

Disebutkan anggota kepolisian menembak saat berusaha mengamankan sejumlah warga yang terlibat aksi pembakaran kantor perkebunan kelapa sawit yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022).

Baca juga: Curiga dengan Kardus Ditutup Karung Goni, Warga Labuhanbatu Selatan Temukan Bayi di Kebun Sawit

Peristiwa pembakaran dan pengerusakan kantor perkebunan sawit PT Gunung Aji Pubian itu terjadi akibat dipicu Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlakunya.

Lima kampung ini adalah Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negeri Ratu dan Negeri Kepayungan di Kecamatan Pubian, serta Kampung Kuripan di Kecamatan Padang Ratu.

Warga lima kampung merasa perusahaan tidak menghormati peraturan dan tetap beroperasi meski HGU lahan yang masuk wilayah kampung mereka sudah habis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com