MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manokwari, Papua Barat, AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, 46 penambang emas ilegal yang saat ini berada di Polres Manokwari masih berstatus saksi.
"Masih berstatus saksi, kita masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan penyidik," kata Gultom kepada wartawan di Manokwari, Selasa (22/11/2022).
Gultom memperbarui jumlah penambang yang dibawa ke markas Polres Manokwari. Menurutnya, jumlah penambang emas ilegal di kawasan Waserawi yang diangkut ke Polres Manokwari untuk diperiksa sebanyak 46 orang.
Baca juga: 48 Penambang Emas Ilegal di Kawasan Waserawi Diangkut ke Polres Manokwari
Gultom menyebut, sejak Senin (22/11/2022), pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap penambang ilegal di kawasan Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
"Iya, kita sudah lakukan penegakan hukum sejak kemarin terhadap para penambang ilegal," katanya.
Selain itu, Gultom juga menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pendataan barang bukti.
"Barang bukti bermacam-macam, kita masih melakukan pendataan," jelasnya.
Gultom mengatakan, tujuan pemeriksaan terhadap para penambang tersebut untuk memetakan peran mereka.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk pemetaan peran mereka. Tetapi hari ini kami juga baru tiba, personel juga masih capek selama 4 hari kemarin. Jadi mungkin ada istirahat untuk anggota kemarin," katanya.
Selain penambang pria, ada juga beberapa perempuan yang ikut diamankan di Polres Manokwari.
"Untuk jumlahnya terkait yang perempuan nanti saya cek datanya dulu," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.