Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinator Pendamping Desa di Aceh Dilaporkan ke Menteri Desa, Diduga Pungli

Kompas.com - 22/11/2022, 17:09 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Darul Misbah melaporkan sejumlah tenaga ahli pendamping masyarakat (TAPM) dalam program pendampingan dana desa ke Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, A Halim Iskandar. 

Ketua LBH Darul Misbah, Helmi Musa Kuta, Senin (21/11/2022) per telepon menyebutkan, laporan tertulis itu sudah disampaikan resmi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.

“Ada beberapa masalah yang kita laporkan, misalnya, salah satunya dugaan pungutan liar oleh oknum tenaga ahli pendamping desa di Aceh, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aceh,” sebut Helmi.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 November 2022

Dia mencontohkan, kegiatan bimbingan teknis pengurus Asosiasi Pedamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN). Surat kegiatan tersebut menggunakan logo Kementerian Desa di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

“Jadi modusnya itu seakan-akan kegiatan ini resmi dari kementerian, padahal dibuat oleh APMDN ini yang bukan organisasi resmi dari kementerian. Lalu dipungut biaya yang ditransfer ke rekening pribadi oknum tersebut,” sebut Helmi seraya mengatakan, uang yang dipungut Rp 150.000 per orang.

Dia menyebutkan, praktik itu melanggar peraturan dari kementerian desa dan zona integritas yang diberlakukan di kementerian itu. Pasalnya, organisasi ini juga diketuai oleh koordinator pendamping desa di tingkat kabupaten/kota.

"Praktik lain misalnya, untuk pembuatan SK saja, harus bayar per orang Rp 61.000. Uangnya kecil, coba kalikan dengan ribuan orang pendamping desa di Aceh, angkanya lumayan besar,” beber Helmi.

Baca juga: Kasie di KSOP Tarakan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Perannya Pungli ke Pengusaha Kapal

Dia sengaja melaporkan kasus itu ke kementerian bukan ke penegak hukum, agar terjadi pemeriksaan berjenjang. Sehingga penyelenggaraan pendampingan desa di Aceh dari waktu ke waktu semakin baik.

"Ini untuk pembenahan internal, maka kita laporkan ke kementerian bukan penegak hukum,” sebut Helmi.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyaakat (TAPM) Provinsi Aceh, Fahmi, membantah tuduhan LBH tersebut.

“Kami sudah diperiksa juga oleh tim kementerian, sudah kami jelaskan, jadi tidak benar ada pungutan itu. Ada pernyataan yang menyatakan sukarela mengikuti pelatihan, dan uang itu buat kebutuhan peserta sendiri, bukan bisnis kami,” ungkap dia.

Terkait uang pembuatan surat keputusan (SK), Fahmi menyatakan, uang itu buat beli materai dan biaya ekspedisi pengiriman dari kantor Banda Aceh ke masing-masing pendamping desa di seluruh Aceh.

“Soal ketua organisasi penyelenggara itu merangkap koordinator pendamping desa, itu tidak melanggar. Masih dibolehkan. Yang tidak boleh itu double job, kalau kami niat bisnis, maka uang lebih tidak akan kami kembalikan ke peserta, ini sekadar memudahkan peserta, ya sejenis bimbel (bimbingan belajar) kalau anak SMA mau masuk perguruan tinggi negeri,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com