KOMPAS.com, JAMBI - Kepolisian Resor Batanghari sudah menangkap dua pelaku penembakkan Suku Anak Dalam. Salah satu pelaku ternyata mengenal korban tewas.
"Kenal. Tapi tidak tahu malam itu. Saya turut berduka cita," kata pelaku bernama Abdurahman saat konferensi pers, Selasa (22/11/2022).
Kapolres Batangkari AKBP Bambang Purwanto mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Abdurahman (40) dan Makmur (53). Keduanya ditangkap di Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.
"Kedua pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di PT APL, Jambi," ungkap Bambang pada Selasa (22/11/2022).
Orang Rimba dan PT APL punya kisah konflik lahan selama bertahun-tahun. Namun, saat ditanya apakah ada keterlibatan perusahaan PT APL, Bambang mengatakan belum ada bukti mengarah ke sana.
Baca juga: Seorang Pria di Jambi Tewas Ditembak di Atas Motor, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap
"Saat kejadian, keduanya sedang patroli," kata Bambang.
Kejadian pada Jumat (18/11/2022) malam itu bermula saat keduanya mendengar ada ribut-ribut dan mengira ada pencuri buah.
Abdurahman kemudian menembakkan kecepek dalam kegelapan, lalu mengenai Amin Melemper (35) yang merupakan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba.
Amin kemudian dilarikan dua rekannya yang lain ke Puskesmas Sungai Rengas. Namun sesampainya di Puskesmas, nyawa Amin sudah tidak tertolong.
"Motif penembakannya penganan saat berpatroli. Ada ribut-ribut langsung ditembak. Tidak ada keributan. Spontanitas," kata Bambang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.