Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pelajar di Merauke Curi 15 Laptop Milik Sekolah, 2 Ditangkap

Kompas.com - 22/11/2022, 13:00 WIB

MERAUKE, KOMPAS.com- Enam orang pelajar mencuri sejumlah laptop, kamera berbagai jenis, dan 12 lensa kamera di SMK Negeri III Merauke.

Mereka melakukan aksi pencurian tersebut pada malam hari

“Aksi yang dilakukan para pelaku sebanyak dua kali yakni pada tanggal 7 November 2022 dan pada tanggal 9 November 2022,” terang Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Cerita Peserta Muktamar Muhammadiyah dari Merauke, Keluarkan Biaya Sendiri Rp 11 Juta Per Orang

Kapolres mengatakan, mulanya seorang siswa menginformasikan mengenai keberadaan alat-alat elektronik di dalam ruang kelas pada teman-temannya.

Dia bersama lima orang rekannya pun lalu menyusun siasat untuk mencuri peralatan tersebut pada malam hari.

“Awalnya informasi diterima oleh enam pelaku dari salah satu pelaku yang merupakan siswa dari sekolah tersebut, kemudian bermodalkan linggis dan kampak mereka melancarkan aksinya dengan mencungkil teralis besi pada jendela di ruangan kelas," kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Pastikan Penuhi Panggilan KPK tapi Tetap Akan Jaga Rahasia Kliennya

Sekitar pukul 00.00 WIT, para pelajar itu mengambil sejumlah barang di antaranya 15 unit laptop merek Acer, 7 unit kamera berbagai merek, 3 unit handycamp merek Sony, 1 unit Mixer.

Lalu 1 unit speaker aktif, 9 buah kamera dan 12 lensa kamera berbagai jenis.

 

Pelaku menyembunyikan barang bukti di rumah dan di ilalang yang tak jauh dari lokasi sekolah.

Polisi kemudian menangkap dua orang pelaku berinisial XK dan AYY sebelum mereka sempat menjual barang hasil curian.

Sedangkan empat orang lainnya dengan inisial O, M, O, B masih buron.

“Saya sendiri telah mendatangi kediaman milik orangtua dari keempat buronan yang masih di bawah umur tersebut dan meminta kerja sama dari pihak keluarga agar pelaku ketika sudah pulang atau ditemukan agar dapat segera dibawa untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian," kata dia.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Regional
Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Regional
Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Regional
Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Regional
2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Regional
Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Regional
Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Regional
Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Regional
Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Regional
Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Regional
Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Regional
Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com