BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pria di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dibekuk polisi. Pria berinisial SK (32) alias Sansan ini kedapatan membawa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam pembalut wanita.
Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, tersangka tak berkutik ketika ditangkap di halaman parkir sebuah bank di Purwokerto.
Baca juga: Pria di Malang Ditangkap karena Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Sita 101,62 Gram Sabu
"Untuk mengelabui, modusnya pelaku menyimpan sabu di dalam pembalut wanita," kata Guntar kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Guntar menjelaskan, awalnya tersangka membawa bungkusan paket warna hitam yang di dalamnya berisi pembalut wanita.
Setelah digeledah, di dalam lipatan pembalut terdapat dua buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,99 gram dan 0,98 gram.
Guntar mengatakan, polisi juga menemukan ganja dengan berat bruto 2,04 gram. Ganja tersebut disimpan di dalam kotak hitam bertuliskan "blackbox".
Kepada polisi, tersangka mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Klaten yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Barang ini dikirim dari Klaten melalui ekspedisi. Tujuannya diedarkan lagi untuk temanya yang memesan barang tersebut," ujar Guntar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.