SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, telah menerima adanya laporan korban kericuhan saat Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVII di Kota Solo, Jawa Tengah.
Kepala Polresta (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi menjelaskan, korban telah melaporkan setelah kejadian adu jotos, pada Selasa (22/11/2022) dini hari.
Korban berinisial MAA (40) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengalami luka lebam dan dibawa ke Rumah Sakit Dr Moewardi, Kota Solo.
Baca juga: Munas Hipmi di Solo Ricuh hingga Adu Jotos, Ini Dugaan Penyebabnya
Iwan menjelaskan, penyelidikan sementara, kasus ini bermula saat banyak peserta yang melakukan interupsi dalam munas.
"Saling interupsi, panitia tidak memenuhi kesepakatan, ada ada yang minta lanjut dan ada yang ditunda. Akhirnya diputuskan, ditunda. Keluar ruangan, senggol-senggolan salah paham, tiba-tiba bakbuk (adu pukul)," kata Iwan Saktiadi, saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022) pagi.
Setelah adanya peristiwa tersebut, korban melapor ke Polresta Solo. Namun, kemungkinan besar akan ditempuh jalur mediasi antarkedua belah pihak.
"Tetap laporan, tetap terima. Kita konfirmasi ke panitia menyatakan akan mencoba tempuh mediasi," ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Membuka Munas XVII Hipmi di Solo
"Mereka teman semua di HIPMI, mereka menjaga solidaritas, panitia juga minta maaf. Secara prosedural hukum, semalam diterima (laporan)," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Organizing Committe (OC) Munas Hipmi XVII Muhammad Ali Affandi menyatakan akan melakukan mediasi atas kejadian tersebut.
"Kejadiannya ini sudah selesai sidang pleno ditutup. (Adu jotos) di jalan keluar, kayaknya sih kalau saya lihat, miskomunikasi, salah paham," ucapnya.
"Kita utamakan kekeluargaan, jadi mau dimediasi. Prinsipnya untuk menghindari miskomunikasi dan interprestasi," lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.