KOMPAS.com - Wanita berinisial DN (24), seorang sales atau pramuniaga sepeda motor di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap gara-gara menggelapkan uang milik konsumen sebesar Rp 32 juta.
Uang tersebut diketahui sebagai uang muka atau down payment (DP) milik sejumlah konsumen.
DN pun mengaku uang tersebut dia gunakan untuk perawatan wajah dan konsumsi harian.
Baca juga: Kasus Nenek Dianiaya 6 Siswa SMK di Tapanuli Selatan, Diduga Sengaja Direkam dan Bukan Pertama Kali
"Dipakai perawatan kecantikan, biaya hidup makan, jalan-jalan," ungkap DN saat gelar perkara di
Menurut Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, perbuatan DN terungkap usai seorang konsumen dan sekaligus korban melapor ke kantor polisi.
Baca juga: Demi Perawatan Kecantikan, Sales Motor di Mataram Gelapkan Uang Muka Puluhan Juta Milik Pelanggan
Konsumen berinisial IU (20), warga Bima, itu mengaku sudah menyetorkan uang muka kepada DN.
Namun hingga waktu yang lama, motor yang dijanjikan tidak kunjung tiba.
"Jadi yang bersangkutan ini dilaporkan oleh IU, terkait adanya keluhan memberikan sejumlah uang (DP) kepada pelaku, yang mana beliau menjanjikan uang tersebut sebagai DP untuk pembelian sepeda motor," kata Kadek dalam keterangan pers, Senin (21/11/2022).
Setelah itu, korban juga sempat mendatangi pihak dealer tempat pelaku bekerja.
Namun pihak dealer menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan pribadi pelaku, dan bukan tanggung jawab perusahaan.
"Korban sempat konfirmasi ke dealer dan diJawab perbuatan tersebut merupakan perbuatan pribadi, sehingga oleh pelapor, melaporkan secara personal di Polresta Mataram," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku saat ini diamankan dan dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.