Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga di Dompu Ditahan Polisi, Diduga Jadi Provokator Aksi Blokade Jalan

Kompas.com - 21/11/2022, 20:47 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menahan SL (37) dan HS (24), warga Desa Sawe, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu.

Mereka ditahan atas dugaan menjadi provokator aksi blokade jalan raya untuk menuntut pelaku pemanahan ditangkap pada Jumat (18/11/2022).

Dua orang ini bahkan nekat melawan aparat yang tengah membuka paksa akses jalan menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Pelajar di Dompu Dipanah OTK, Pelaku Masih Diburu

"Setelah cukup bukti kami lakukan penahanan kepada SL dan HS, sebelumnya diamankan saat blokir jalan," kata Kasubsi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Dompu, Iptu Hujaifah dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2022) malam.

Hujaifah menjelaskan, selain karena memblokade jalan dengan menebang pohon hingga menimbulkan kemacetan cukup panjang, SL dan HS juga kedapatan membawa sebilah parang dan belati.

Baca juga: 6 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Dompu Ditangkap

Benda tajam itu digunakan para pelaku untuk melewan polisi yang tengah membuka paksa akses jalan.

"Barang bukti sudah kami sita dan proses penyidikan sedang berjalan," ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Hujaifah, SL dan HS dijerat Pasal 192 KUHP karena merintangi jalan umum dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi blokade jalan lintas Dompu-Lakey ini terjadi karena adanya kasus pemanahan yang mengakibatkan seorang pelajar di desa setempat, inisial RU (18), terluka.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/11/2022) malam saat korban duduk bersama rekannya di samping SMAN 1 Huu.

Akibat luka tusuk yang dialami pada bagian paha kanan, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu untuk perawatan.

"Akibat panah tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian paha kaki kanan," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, Sabtu (19/11/2022).

Iwan menjelaskan, kasus pemanahan itu bermula saat korban duduk nongkrong bersama rekannya di berugak pinggir jalan, tepatnya samping SMAN 1 Huu.

Baca juga: 5 Rumah di Dompu Rusak akibat Puting Beliung, Korban Terpaksa Tidur di Emperan

Dari arah Desa Sawe menuju Adu, tiba-tiba datang sejumlah pemuda yang berboncengan menggunakan dua unit sepeda motor.

Sesaat setelah melewati RU, para pelaku berbalik arah lalu spontan melesatkan anak panah hingga menancap di paha korban.

"Usai melesatkan anak panah pelaku langsung kabur ke arah selatan Desa Sawe," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com