KUPANG, KOMPAS.com - Sambil digendong oleh seorang polisi, ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Faennake, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) Lusia Oki (50) melapor ke Mapolsek Miomaffo, Senin (21/11/2022).
Lusia mengalami cedera sehingga sulit berjalan kaki diduga lantaran dianiaya oleh tetangganya yang berinisial AF.
Baca juga: Banyak Gempa Susulan, Warga di Kabupaten Kupang Masih Panik
"Kasus penganiayaan itu terjadi Senin (21/11/2022) tadi sekitar pukul 07.00 Wita," ujar Kepala Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Ipda Muh Aris Salama, kepada Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Saat tiba di Mapolsek, lanjut Aris, Lusia yang menderita luka dan cedera serta sempat basah kuyup, digendong oleh salah satu polisi bernama Aipda Febyanus Alfridus Tahu.
Aris menuturkan, kejadian itu bermula ketika Lusia sedang duduk bersama sejumlah warga lainnya di rumah mertuanya.
Tak lama kemudian, datanglah AF dan beberapa kerabatnya. Mereka langsung melempari rumah mertua Lusia.
Tak hanya itu, Lusia pun dianiaya hingga babak belur, menderita luka dan cedera di tubuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.