Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Jateng Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Kerja Massal Jika UMR Tak Naik 13 Persen

Kompas.com - 21/11/2022, 18:44 WIB

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Ratusan buruh dari 8 federasi se-Jawa Tengah (Jateng) mengancam mogok kerja secara massal jika pemerintah tidak menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebanyak 13 persen.

Beberapa federasi yang ikut bergabung dalam aksi adalah Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Serikat Pekerjaan Nasional (SPN) Jateng dan beberapa federasi buruh lain.

Baca juga: Kenaikan Upah Minimum Dianggap Beratkan Pengusaha, Wapres: Masih Bisa Dilakukan Musyawarah

Perwakilan buruh dari SPN Jateng, Sutardjo mengatakan, para buruh telah bersepakat untuk mogok kerja secara masal jika pemerintah tak memenuhi permintaan buruh.

"Permintaan kita UMK naik 13 persen. Kalau tidak kita akan mogok kerja secara masal," jelasnya saat ditemui di depan kantor Gubernur Jateng, Senin (21/11/2022).

Baca juga: 500.000 Buruh di Jabar Di-PHK, Menko PMK Khawatir Dampak Krisis Global Meluas

Selain mogok masal, beberapa federasi buruh juga bersepakat akan mengadakan aksi demontrasi yang lebih besar dibandingkan dengan hari ini.

"Jika pemerintah tak menaikkan upah sesuai permintaan buruh, maka akan dilakukan demo besar selanjutnya," kata Sutardjo.

Menurutnya, upah buruh di Jateng terbilang lebih kecil dibanding dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Permintaan buruh untuk naik 13 persen sudah ada hitungannya.

"Permintaan upah 13 persen berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jateng," ujarnya.

Dia menjelaskan, melalui data federasi buruh, daerah Jateng mengalami inflasi sekitar 6,40 dan mengalami pertumbuhan ekonomi sebanyak 5,37 persen.

"Ini kita jadikan dasar tuntutan kita," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin menambahkan, Ganjar sebelumnya sudah mengawali soal upah buruh untuk dinaikkan oleh kementerian.

Namun, lanjutnya, kepala daerah tidak diperbolehkan membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan di pusat

"Perhitungan soal pengupahan itu masih dilakukan oleh dewan pelimpahan, di situ ada buruh, pengusaha, dan pemerintah," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Regional
Gibran Undang Bhante Sri Pannavaro Mahathera ke Solo, Sampaikan Pesan Waisak

Gibran Undang Bhante Sri Pannavaro Mahathera ke Solo, Sampaikan Pesan Waisak

Regional
Bayi 1 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Palembang, Tubuhnya Sudah Dikerumuni Semut

Bayi 1 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Palembang, Tubuhnya Sudah Dikerumuni Semut

Regional
Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Regional
Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas, Narapidana di Batam Dipindah ke Blok Khusus

Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas, Narapidana di Batam Dipindah ke Blok Khusus

Regional
Kasus 12 siswi MI Wonogiri Dicabuli Kepsek dan Guru Naik Penyidikan, Hari Ini Penetapan Tersangka

Kasus 12 siswi MI Wonogiri Dicabuli Kepsek dan Guru Naik Penyidikan, Hari Ini Penetapan Tersangka

Regional
107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies

107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies

Regional
Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022

Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022

Regional
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pusling dan Ambulans di Ende Ditangkap di Jakarta

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pusling dan Ambulans di Ende Ditangkap di Jakarta

Regional
Ganjar Resmikan Alun-alun Pancasila Boyolali Bersamaan Peringatan Hari Lahir Pancasila

Ganjar Resmikan Alun-alun Pancasila Boyolali Bersamaan Peringatan Hari Lahir Pancasila

Regional
Sebar Isu Peredaran Narkotika, Akun Anonim Dilaporkan Rutan Balikpapan ke Cyber Polda Kaltim

Sebar Isu Peredaran Narkotika, Akun Anonim Dilaporkan Rutan Balikpapan ke Cyber Polda Kaltim

Regional
Orang Kaya di Batam Diminta Tak Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Orang Kaya di Batam Diminta Tak Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Regional
Buka Jalan Angkutan Ekskavator, Warga Tewas Kesetrum dan Terjatuh di Gunungkidul

Buka Jalan Angkutan Ekskavator, Warga Tewas Kesetrum dan Terjatuh di Gunungkidul

Regional
Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat

Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat

Regional
Ucapkan Bismillah, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul

Ucapkan Bismillah, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com