KOMPAS.com - Kota Pekanbaru adalah sebuah wilayah administratif di Pulau Sumatera yang berstatus ibu kota dari Provinsi Riau.
Sebelumnya Kota Tanjung Pinang di Kepulauan Riau sempat menjadi sebagai ibu kota Provinsi Riau, namun hanya bersifat sementara.
Baca juga: Daftar Lengkap Kode Pos Kota Pekanbaru
Pada tanggal 20 Januari 1959 melalui Surat Keputusan dengan No. Des 52/1/44-25 akhirnya ditetapkan Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau sekaligus memperoleh status baru sebagai Kotamadya Daerah Tingkat II.
Baca juga: Asal-usul Nama dan Sejarah Kota Pekanbaru
Lebih lanjut, berikut adalah profil Kota Pekanbaru yang dapat Anda simak.
Baca juga: Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Dilantik, Ini Tugas dari Gubernur Riau
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Pekanbaru, dahulu wilayah Kota Pekanbaru dikenal dengan nama Senapelan.
Senapelan dipimpin oleh seorang Kepala Suku yang oleh rakyatnya disebut Batin.
Seiring waktu, Senapelan berkembang menjadi kawasan pemukiman baru dan namanya kemudian berubah menjadi Dusun Payung Sekaki yang terletak di muara Sungai Siak.
Pada 9 April Tahun 1689, perjanjian antara Kerajaan Johor dengan Belanda (VOC) diperbaharui yang membuat mereka mmeiliki hak yang lebih luas.
Belanda memiliki keistimewaan dalam pembebasan cukai dan monopoli terhadap beberapa jenis barang dagangan dan diizinkan untuk mendirikan Loji di Petapahan yang saat itu merupakan kawasan yang maju dan cukup penting.
Kapal-kapal Belanda yang terlalu besar itu ternyata tidak dapat langsung masuk ke Petapahan, sehingga Senapelan menjadi tempat perhentian untuk kemudian pelayaran dilanjutkan dengan perahu-perahu kecil.
Senapelan atau Payung Sekaki kemudian difungsikan sebagai tempat transit bagi berbagai komoditi perdagangan baik untuk diangkut ke pedalaman, maupun dari pedalaman untuk dibawa keluar.
Barang-barang tersebut berupa bahan tambang seperti timah, emas, barang kerajinan kayu, dan hasil hutan lainnya.
Peran penting Senapelan atau Payung Sekaki pada jalur perdagangan membuatnya memiliki posisi strategis.
Pada masa Kerajaan Siak Sri Indrapura, Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah menetap di Senapelan dan membangun pasar (pekan) di wilayah itu namun tidak berkembang.
Oleh putranya, Raja Muda Muhammad Ali yang bergelar Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah lokasi pasar kemudian dipindahkan di sekitar Pelabuhan Pekanbaru sekarang.
Menurut catatan yang dibuat oleh Imam Suhil Siak, Senapelan kemudian lebih terkenal dengan nama Pekanbaru resmi didirikan oleh Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah dibawah pemerintahan Sultan Yahya pada tanggal 21 Rajab tahun 1204 H atau 23 Juni 1784 M.
Hal ini yang menjadi alasan tanggal 23 Juni kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kota Pekanbaru.
Secara astronomis Kota Pekanbaru terletak pada koordinat 101° 14’ - 101° 34’ Bujur Timur dan 0° 25’ - 0° 45’ Lintang Utara.
Secara geografis, batas wilayah Kota Pekanbaru sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan, serta sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kampar.
Kota Pekanbaru memiliki luas 632,26 km² yang secara administratif terdiri dari 15 Kecamatan dan 83 Kelurahan.
Kota Pekanbaru dibelah oleh aliran Sungai Siak yang mengalir dari barat ke timur.
Sungai Siak juga menjadi jalur perhubungan lalu lintas perekonomian rakyat pedalaman ke kota serta rakyat dari daerah lainnya.
Sesuai hasil proyeksi data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) oleh BPS, jumlah penduduk Kota Pekanbaru pada 2021 mencapai 994.585 jiwa.
Pada tahun 2021, jumlah angkatan kerja di Kota Pekanbaru dari data hasil olah Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus adalah sebanyak 536.857 jiwa, yang terdiri dari 328.414 laki-laki dan 208.443 perempuan.
Dari angkatan kerja tersebut, sebanyak 492.354 penduduk yang bekerja, sedangkan sisanya adalah penduduk yang tidak bekerja atau menganggur.
Pada masa awal kemerdekaan, Kota Pekanbaru memiliki kepala pemerintahan setingkat wali kota, yaitu:
Kota Pekanbaru memiliki beberapa tradisi khas yang masih dipertahankan hingga saat ini.
Salah satu tradisi di Kota Pekanbaru adalah tradisi Petang Megang yang dilakukan satu hari jelang memasuki bulan puasa.
Petang Megang adalah tradisi bersih-bersih diri dengan mandi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Tradisi ini biasanya dipusatkan di Kompleks Rumah Singgah Tuan Kadi dan di Sungai Siak tepatnya di bawah Jembatan Siak 3.
Selain itu, pada malam 27 Ramadhan ada juga tradisi memasang hiasan lampu colok yang terbuat dari dari kaleng bekas dengan diberi seuntai sumbu dan bahan bakar dari minyak tanah atau solar.
Kaleng-kaleng ini dikaitkan di atas bingkai berupa menara kayu yang berbentuk miniatur masjid, lafadz Allah, ayat suci Al Quran dan simbol-simbol Islam lainnya.
Lampu colok yang berdiri tegak dan kokoh memiliki cara unik untuk menyalakannya, yaitu dengan menggunakan tongkat kayu atau bambu yang menyala di ujung sumbunya.
Sumber:
pekanbarukota.bps.go.id
pekanbaru.go.id
riau.go.id
perkotaan.bpiw.pu.go.id
tribunpekanbaruwiki.tribunnews.com