Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah ART Asal Cianjur Tidak Bisa Mendengar Akibat Disiksa Majikan, Paman: Luka Pukulan di Bagian Telinga

Kompas.com - 18/11/2022, 19:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Nasib malang menimpa RN (18), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur tidak bisa mendengar usai disiksa majikannya.

Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan pasangan suami istri (pasutri) pada bulan Oktober 2022 lalu saat bekerja di rumah majikannya di Jakarta.

Korban mengalami luka pukulan di bagian telinga, kini tidak dapat diobati sehingga RN tidak bisa mendengar seperti sebelumnya.

Paman RN, Ceceng (42) mengatakan, keponakannya itu masih mendapatkan perawatan medis di RS Kramat Jati Polri Jakarta, untuk keperluan visum dan penyelidikan petugas kepolisian.

"Informasi dari dokter yang menanganinya, luka dibagian telingan RN sudah tidak dapat diobati akibat luka pukulan yang sempat dideritanya," kata dia dikutip dari TribunJabar, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Cerita ART Asal Cianjur Diduga Disiksa dan Digunduli Majikan, Terduga Pelaku Berstatus ASN

Akibat penganiayaan tersebut, RN saat ini tidak bisa mendengar senormal sebelumnya, meskipun kondisi fisiknya sudah membaik.

"RN hingga saat ini sudah hampir 14 hari dirawat di RS Polri Kramat Jati. Ia sekarang sudah jauh lebih baik, meski telinganya tidak normal lagi," kata Ceceng.

Dua orang ditetapkan tersangka

Selain itu, kasus ini tengah diselidiki Polda Metro Jaya, informasi yang diterima dua orang pelaku penganiayaan terhadap RN, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin saya mendapatkan informasi dari penyidik Polda Metro Jaya, kedua terduga pelaku kekerasan terhadap RN sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ceceng.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, sejak dipulangkan, kondisi korban RN memprihatinkan.

"Korban mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi," kata Ali kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ali mengatakan, berdasarkan penuturan korban, selama bekerja di Jakarta, RN kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus ART Disiksa dan Disekap Majikan di Bandung Barat, Warga Dengar Tangisan Korban Setiap Malam

"Korban juga pernah disiram bubuk cabai di kamar mandi dan dihukum dengan cara disuruh tidur di balkon rumah tanpa mengenakan pakaian," ujar dia.

"Rambutnya juga sempat digunduli," kata Ali menambahkan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ART Cianjur yang Disiksa Majikan, Kini Tak Bisa Mendengar Akibat Luka di Telinga RN Tak Bisa Diobati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com