Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Semarang Segel Enam Bangunan yang Bisa Menyebabkan Bencana Banjir

Kompas.com - 18/11/2022, 16:42 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah bangunan di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang disegel Satpol PP karena disinyalir bisa menjadi biang kerok bencana banjir di daerah Semarang bagian bawah.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Semarang, Eustachius Marsudi Wisnugroho Subowo mengatakan, ada enam bangunan yang disegel.

"Penyegelan itu berada di dua lokasi perumahan Kelurahan Kalisegoro dan Kelurahan Patemon," jelasnya di lokasi, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Kota Makassar Dilanda Banjir hingga Diterjang Angin Kencang

Dia menjelaskan, penyegelan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari investigasi yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang untuk menangani banjir beberapa waktu lalu.

"Ini merupakan tindak lanjut penyelidikan penyebab banjir yang diinstruksikan oleh Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu," ujarnya.

Satpol PP Kota Semarang terpaksa segel bangunan tersebut karena pengembang terbukti melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang perizinan bangunan.

"Izin bangunan ini juga dinyatakan tidak lengkap," paparnya.

Satpol PP Kota Semarang akan berlanjut ke lokasi lain, terutama daerah yang diduga bisa menyebabkan banjir untuk dilakukan penindakan.

"Kita akan terus melakukan penindakan, terutama bangunan di daerah yang diduga bisa menyebabkan banjir," imbuhnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Semarang juga akan melakukan penindakan jika terbukti ada bangunan yang berdiri di daerah resapan sepanjang Kecamatan Gunungpati dan Mijen, Kota Semarang.

"Dua kecamatan itu banyak dugaan pembangunan liar yang menjadi penyebab banjir serta longsor," ungkapnya.

Pengembang perumahan yang disegel, Heru Prasetyo tak membantah jika dirinya belum mengantongi izin untuk melakukan pembangunan.

"Sudah kami daftarkan dan sudah ada nomor aganda namun izin belum keluar," paparnya.

Baca juga: Pemkot Semarang Ungkap Kebiasaan Buruk Pengembang Perumahan yang Membuat Banjir

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Kecamatan di Flores Timur Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Dua Kecamatan di Flores Timur Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Regional
Berkunjung ke Banyumas, Anies Sapa Warga dengan Bahasa Ngapak

Berkunjung ke Banyumas, Anies Sapa Warga dengan Bahasa Ngapak

Regional
Putri Ariani Akan Bawakan 'Indonesia Raya' pada MotoGP Mandalika 2023

Putri Ariani Akan Bawakan "Indonesia Raya" pada MotoGP Mandalika 2023

Regional
Anggaran Dana Pilkada Aceh Utara Hanya Rp 4 Miliar dari Rp 50 Miliar

Anggaran Dana Pilkada Aceh Utara Hanya Rp 4 Miliar dari Rp 50 Miliar

Regional
Orang Misterius Selundupkan Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang, Pelaku Belum Ketemu

Orang Misterius Selundupkan Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang, Pelaku Belum Ketemu

Regional
Berkat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah, Inflasi Sulut Jadi yang Terendah Se-Indonesia

Berkat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah, Inflasi Sulut Jadi yang Terendah Se-Indonesia

Regional
Siswa Kelas 1 SD Korban Perundungan 4 Kakak Kelas, Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing

Siswa Kelas 1 SD Korban Perundungan 4 Kakak Kelas, Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing

Regional
Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Regional
Kerangka Dalam Drum di Aceh Besar Terungkap karena Tong Pecah

Kerangka Dalam Drum di Aceh Besar Terungkap karena Tong Pecah

Regional
Drum Berisi Kerangka Manusia di Aceh Besar Sudah Ada sejak 2011

Drum Berisi Kerangka Manusia di Aceh Besar Sudah Ada sejak 2011

Regional
Maumere Alami Inflasi 3,80 Persen, Bensin dan Tiket Pesawat Pemicu Terbesar

Maumere Alami Inflasi 3,80 Persen, Bensin dan Tiket Pesawat Pemicu Terbesar

Regional
Situ Kayu Antap Tangsel Dikuasai Swasta, Pemprov Banten Tempuh Jalur Hukum Terakhir

Situ Kayu Antap Tangsel Dikuasai Swasta, Pemprov Banten Tempuh Jalur Hukum Terakhir

Regional
Ingin Hapus Politik Uang, Calon Kades di Purworejo Berjanji Hibahkan Tanah Bengkok untuk Setiap RT

Ingin Hapus Politik Uang, Calon Kades di Purworejo Berjanji Hibahkan Tanah Bengkok untuk Setiap RT

Regional
Polisi Ungkap Alur Tersebarnya Foto Syur hingga Siswi SMA di NTT Bunuh Diri, Ada Calon Tersangka

Polisi Ungkap Alur Tersebarnya Foto Syur hingga Siswi SMA di NTT Bunuh Diri, Ada Calon Tersangka

Regional
Modus Ajak Nonton Film Porno, Pria di Banyumas Cabuli Anak Kandung

Modus Ajak Nonton Film Porno, Pria di Banyumas Cabuli Anak Kandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com