PALEMBANG, KOMPAS.com - Berkas kasus pemeriksaan Lettu Ummi Salamah (27) yang menabrak Milawati (45) pedagang gorengan hingga tewas dilimpahkan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu AR Sikakum mengatakan, pelimpahan berkas itu dilakukan lantaran dokter Lettu Ummi merupakan seorang anggota TNI AL sehingga proses hukum akan dilanjutkan di Denpom AL.
“Berkasnya sudah dilimpahkan, pemeriksaan akan dilanjutkan di Denpom AL,” kata Sikakum, Jumat (18/11/2022).
Hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan yang menyebabkan Milawati tewas tersebut akibat Lettu Ummi kehilangan konsentrasi ketika mengemudikan mobil Pajero Sport hitam bernomor polisi BG 1069 IN.
Saat itu, Lettu Ummi yang bermaksud hendak menghindari motor yang datang dari berlawanan arah.
Namun, mobil yang dikemudikannya tersebut malah langsung menabrak korban Milawati yang saat itu sedang berdagang gorengan.
Tidak hanya itu, Petrus Maria Kristian (38) yang merupakan tukang tambal ban juga harus dirawat ke rumah sakit karena mengalami patah tulang belakang.
“Tukang tambal ban itu mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Sekarang masih dirawat, dugaan sementara kecelakaan ini karena pengemudi kehilangan konsentrasi,” jelasnya.
Baca juga: TNI AL Jajaki Pembelian Drone hingga Senjata Sniper Modern untuk Marinir
Sementara itu, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko membenarkan, Lettu Ummi Salamah merupakan anggotanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.