Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sudah Tanda Tangan UMP Jambi Naik 4,89 Persen, Pemprov Jambi akan Revisi

Kompas.com - 18/11/2022, 12:46 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Gubernur Jambi Al Haris sudah menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi naik 4,89 persen atau Rp 131.847,73.

Namun, keputusan ini ternyata akan direvisi oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Revisi jumlah UMP 2023 disebut berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan penetapan upah minimum dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jumat (18/11/2022).

Dikutip dari Tribun Jambi, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, kenaikan UMP perlu direvisi karena harus merujuk aturan terbaru tentang penetapan upah minimum regional dan provinsi.

Baca juga: Buruh Temui Perwakilan Pemprov DKI di Balai Kota, Bawa Tuntutan Soal Kenaikan UMP 2023

"Berdasarkan arahan Mendagri dan Menteri Ketenagakerjaan, kita harus mempedomani, merujuk pada regulasi yang terbaru terkait dengan penetapan upah minimum regional dan upah minimum provinsi," ucapnya.

Saat ini Pemprov Jambi masih menunggu format regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

"Kita masih menunggu format regulasinya seperti apa, apakah revisi PP (Peraturan Pemerintah) apakah akan memunculkan peraturan menteri ketenagakerjaan terkait dengan komposisi-kompisisi untuk penetapan upah minimum itu," jelasnya.

Sementara itu, kenaikan UMP yang sebelumnya sudah ditandatangani Gubernur kata Sekda merujuk pada PP No 36 Tahun 2021.

"Kemarin sebetulnya di dewan pengupahan ada buruh, ada pengusaha, ada pemerintah itu sudah sepakat untuk kenaikan 4,89 persen sekitar 131,847,73," ucapnya.

Meskipun sudah bertemu di dewan pengupahan, karena akan ada regulasi yang baru maka akan menunggu regulasi dan akan kembali duduk kembali dengan dewan penguapahan.

Baca juga: Massa Buruh Mulai Padati Balai Kota DKI, Demo Minta UMP 2023 Naik 13 Persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Terapkan Satu Arah ke Jakarta, Arus Kendaraan Menuju Puncak Disetop Sampai Pukul 16.30 WIB

Polisi Terapkan Satu Arah ke Jakarta, Arus Kendaraan Menuju Puncak Disetop Sampai Pukul 16.30 WIB

Regional
Cerita Lucu Calon Jemaah Haji asal Majalengka, Minta Turun Pesawat karena Belum Kasih Makan Ayam

Cerita Lucu Calon Jemaah Haji asal Majalengka, Minta Turun Pesawat karena Belum Kasih Makan Ayam

Regional
5 Hektare Lahan Gambut di Kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Kalsel, Terbakar

5 Hektare Lahan Gambut di Kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Kalsel, Terbakar

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Cirebon dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Cirebon dan Rajanya

Regional
Hirup Gas Beracun, Seorang Buruh Tewas Saat Bersihkan Sumur Warga di Lubuklinggau Sumsel

Hirup Gas Beracun, Seorang Buruh Tewas Saat Bersihkan Sumur Warga di Lubuklinggau Sumsel

Regional
Diduga Alami Kebocoran, KMP Jembatan Musi 1 yang Angkut 43 Penumpang Terpaksa Putar Balik

Diduga Alami Kebocoran, KMP Jembatan Musi 1 yang Angkut 43 Penumpang Terpaksa Putar Balik

Regional
Ditemukan Tinggal Kerangka, Wanita di Sambas Terakhir Pergi Tak Pamit Keluarga

Ditemukan Tinggal Kerangka, Wanita di Sambas Terakhir Pergi Tak Pamit Keluarga

Regional
Siti Rawat dan Biayai Anak Majikan dari Taiwan yang Down Syndrome, Alasannya Sayang dan Amanah

Siti Rawat dan Biayai Anak Majikan dari Taiwan yang Down Syndrome, Alasannya Sayang dan Amanah

Regional
320 Guru Honorer yang Lolos PPPK di Situbondo Terancam Tak Diangkat Jadi ASN, Kok Bisa?

320 Guru Honorer yang Lolos PPPK di Situbondo Terancam Tak Diangkat Jadi ASN, Kok Bisa?

Regional
Tak Lagi Satu Pemikiran, Sandiaga Uno Gamang Dipasangkan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Tak Lagi Satu Pemikiran, Sandiaga Uno Gamang Dipasangkan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Regional
Tepergok Temannya Panjat Pagar Berduri, Napi Rutan Sambas Gagal Kabur

Tepergok Temannya Panjat Pagar Berduri, Napi Rutan Sambas Gagal Kabur

Regional
Bakar 4 Hektare Lahan untuk Berkebun, 3 Petani di Muara Enim Ditangkap

Bakar 4 Hektare Lahan untuk Berkebun, 3 Petani di Muara Enim Ditangkap

Regional
1 dari 4 Korban yang Hilang Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Meninggal, 3 Masih Dicari

1 dari 4 Korban yang Hilang Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Meninggal, 3 Masih Dicari

Regional
Wanita di Sambas Diduga Hilang Sejak 2022 Ditemukan Tinggal Kerangka, Keluarga: Itu Adik Saya

Wanita di Sambas Diduga Hilang Sejak 2022 Ditemukan Tinggal Kerangka, Keluarga: Itu Adik Saya

Regional
Cerita Siti Aisah Bawa Pulang dan Rawat Anak Majikan dari Taiwan yang Derita 'Down Syndrome'

Cerita Siti Aisah Bawa Pulang dan Rawat Anak Majikan dari Taiwan yang Derita "Down Syndrome"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com