Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Mobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Kebijakan yang "Mahal", Pemerintah Harus Apa?

Kompas.com - 18/11/2022, 10:03 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pengadaan anggaran mobil listrik tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Salah satu isi Inpres tersebut adalah mengenai ketentuan pengadaan mobil dinas bertenaga listrik di lingkungan pemerintahan daerah.

Namun, sejumlah daerah ternyata tidak memasukkan dan menghapus rancangan belanja mobil listrik tersebut untuk tahun 2023 mendatang.

Orang yang perama kali berani menghapus anggaran pembelian kendaraan listrik tersebut ialah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini menuai banyak pertanyaan masyarakat, pasalnya Gibran lantang menolak perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayahnya sendiri.

"Yang kita hapus, anggaran kendaraan wali kota dan wakil wali kota. Harusnya tahun depan tapi kita hapus," jelas Gibran Rakabuming Raka, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Jajal Mobil Listrik Langka di Dunia, Citroen My Ami Buggy

Gibran beralasan, pemangkasan anggaran ini karena masih ada anggaran yang diprioritaskan ketimbang membeli mobil listrik.

Walaupun mengetahui inpres tersebut bersifat perintah langsung dari Presiden Jokowi, namun Gibran berpendapat bahwa pembangunan pasar atau taman cerdas lebih penting dibanding pengadaan mobil dinas listrik.

"Pokoknya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli," sambung dia.

Ternyata tidak hanya Wali Kota Solo, sejumlah pemerintahan daerah juga belum merencanakan anggaran belanja untuk mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq contoh lainnya, yang belum memasukkan rencana anggaran untuk mobil listrik dengan pertimbangan kegunaanya nanti.

Pertimbangan dimaksud adalah siapa pengguna dan akan digunakan sebagai kendaraan apa.

"Belum ada (mobil listrik), kami masih kaji nantinya mobil (listrik) itu digunakan oleh siapa dan untuk apa, yang jelas segera kami bahas sama DPRD untuk mengukur skala urgensinya," jelasnya.

Tanggapan pengamat

Baca juga: Rasionalitas di Balik Instruksi Presiden Soal Mobil Listrik, Benarkah Daerah Belum Siap?

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, sebuah kebijakan yang tidak dapat dilaksanakan oleh daerah sebaiknya tidak dipandang sebagai ketidakpatuhan.

Hal ini serupa dengan instruksi presiden terkait mobil listrik, yang dinilai terlalu memberatkan anggaran daerah untuk memasukkan rencana pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Menurut Thamrin, ketidakpatuhan daerah ini hendaknya dipandnga sebagai rasionalitas di balik instruksi tersebut demi mempertimbangkan aspek lainnya secara prioritas utama.

"Inilah hikmah dari peristiwa ini yaitu hendaknya jangan dipandang semata sebagai ketidakpatuhan daerah terhadap instruksi presiden," ujarnya.

Apa yang harus dilakukan pemerintah?

Baca juga: Begini Nasib Mobil Listrik Pemimpin Negara dan Delegasi Usai KTT G20

Selanjutnya, pemerintah daerah sebaiknya diberikan waktu untuk mempersiapkan wilayahnya dalam melakukan trasnformasi energi terutama dalam penggunaan mobil bertenaga listrik.

Pertimbangan lainnya, pemda dihadapkan dengan biaya infrastruktur yang besar di samping kesiapan secara sosial dan ekonomi.

Thamrin juga menambahkan, jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendukung lingkungan, menjadi beban dan tidak efisien bagi masyarakat.

"Jangan justru kebijakan yang harusnya pro efisiensi dan ramah lingkungan, malah menjadi kebijakan yang 'mahal' dan justru tidak efisien," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com