Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Istri TNI dan Polisi di Purworejo yang Selingkuh Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/11/2022, 13:30 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Anggota polisi berinisial AL dan istri TNI berinisial AFA kini telah ditetapkan tersangka hingga terancam pidana karena terlibat kasus perselingkuhan.

Keduanya dijerat Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan

Kendati demikian, keduanya tidak dilakukan penahanan.

Baca juga: Berstatus Tersangka, Istri TNI dan Anggota Polisi di Purworejo yang Selingkuh Tak Ditahan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo Issandi Hakim mengungkap alasan kedua tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan.

"Kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidananya hanya maksimal 9 bulan," kata dia, Rabu.

Berkas perkara atas nama Tersangka AL (oknum polisi) dan tersangka AFA (istri tentara) dinyatakan lengkap (P-21) pada tanggal 8 November 2022.

Berkas kedua tersangka juga akan dikirim ke Pengadilan Negeri Purworejo.

Selanjutnya, proses hukum masih menunggu jadwal sidang dari pengadilan.

"Kita limpahkan terlebih dahulu perkaranya ke pengadilan. Setelah itu baru hakim menetapkan jadwal persidangannya," ujar dia.

Sejumlah barang bukti tindak perzinaan telah disita oleh kepolisian dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo.

Barang bukti diserahkan penyidik dari Polres Purworejo pada Senin (14/11/2022) pukul 12.30 WIB.

"Barang bukti sudah diserahkan kepada kami. Barang bukti yang kami terima yaitu pakaian keduanya saat terjadi perzinaan dan buku nikah dari keduanya," jelas dia.

Baca juga: Selain Aipda AL, Istri Tentara yang Selingkuh Dengannya Terancam Pidana

Sebelumnya, skandal perselingkuhan itu terkuak saat suami AFA yang merupakan anggota TNI melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo pada 7 September 2022.

Sang suami geram setelah istrinya dan anggota polisi tersebut tertangkap basah warga saat sedang berselingkuh.

Perselingkuhan tersebut dipergoki warga di rumahnya di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Laono.

Suami AFA membuat video tentang perbuatan istrinya dan anggota polisi hingga kejadian yang mencoreng institusi Polri tersebut menjadi viral.

Perselingkuhan tersebut terjadi saat anggota TNI tersebut sedang berdinas di luar kota.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com