BATAM, KOMPAS.com – Korban insiden speedboat terbalik dan tenggelam yang diduga mengangkut Pekerja Migran Indonesia (TKI) illegal di Perairan Kabil Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (15/11/2022) kemarin terus bertambah.
Kepala Basarnas Tanjungpinang Slamet Riyadi mengatakan, hingga hari ini empat orang ditemukan dan empat orang lain masih dalam pencarian.
“Total hingga hari ketiga pencarian, sudah empat orang ditemukan. Satu orang selamat dan tiga orang meninggal,” kata Riyadi dihubungi melalui telepon, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Minibus Rombongan Peziarah Terbalik di Bojonegoro, 2 Penumpang Terluka
Riyadi menjelaskan, korban berinisial Y ditemukan meninggal pada Rabu (16/11/2022). Sementara pagi ini, timnya menemukan dua korban lain dalam keadaan meninggal.
“Yang pertama kali ditemukan dalam kondisi meninggal dunia inisial Y. Dan hari ini berhasil menemukan dua lagi, yakni seorang wanita dan pria,” terang Riyadi.
Untuk korban wanita, jenazahnya berhasil ditemukan sekitar pukul 06.55 WIB, sedangkan korban laki-laki, jenazahnya ditemukan sekitar pukul 07.20 WIB.
Lokasi penemuan mayat tidak jauh dari lokasi penemuan Y.
“Dengan begitu total yang masih dilakukan pencarian empat orang yang terdiri tiga dewasa dan satu anak usia tiga tahun,” jelas Riyadi.
Riyadi mengatakan, saat ini tim basarnas sedang melanjutkan pencarian untuk hari ketiga yang juga dibantu dari unsur Polairud Polda Kepri, Baharkam Polri, TNI AL, PLP (KPLP) Tanjung Uban dan Masyarakat nelayan setempat.
“Kami juga menurunkan RIB 03 Batam, RIB 04 Tanjungpinang, SB PLP Unit Punggur, RIB PLP Tanjung Uban, SB Polairud Polda Kepri, SB TNI AL dan sejumlah perahu nelayan setempat,” terang Riyadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.