BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merampungkan pendataan tenaga honorer 2022 yang jumlahnya tercatat mencapai 3.848 orang.
Dari jumlah itu, tidak semuanya terakomodir dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Daerah Bangka Belitung, Susanti mengatakan, pegawai yang tidak terakomodir dalam PPPK memiliki tenggat waktu hingga 28 November 2023.
Baca juga: Video Viral Wabup Syahrul Minta Nakes Honorer Berhenti, Begini Klarifikasi Sekda Dompu
"Kami pedomani aturan sampai 28 November 2023 untuk honorer," kata Susanti saat dikonfirmasi, Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Susanti menuturkan, pengangkatan pegawai tetap diusulkan secara bertahap sesuai kebutuhan yang didukung anggaran daerah.
Pertimbangan idealnya komposisi belanja pegawai dan belanja publik berada di angka 30:70.
"Pendataan honorer dengan pengisian formasi melalui jalur P3K adalah hal yang berbeda," ujar Susanti.
Baca juga: Oknum Honorer Pemprov Kepri Jadi Pengedar Sabu di Tanjungpinang
PPPK yang akan diterima Pemprov Bangka Belitung pada 2022 sebanyak 410 formasi. Terdiri dari 340 guru, 37 tenaga kesehatan dan 33 tenaga teknis.
"Tetap bekerja dengan optimal, persiapkan diri untuk ikuti test, karena semua harus lulus test," pesan Susanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.