Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, 3 Terdakwa Kasus Korupsi APBDes di Nunukan Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/11/2022, 09:46 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tiga orang terdakwa kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, tahun 2017-2019, divonis dua tahun penjara.

Ketiganya adalah, Sekretaris Desa, Mariam Laode, Kepala Desa periode 2017-2018, Farida Binti Andi Haseng, serta Mantan Pj Kepala Desa 2019, Agus Salim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nunukan, Ricky Rangkuti, mengatakan, persidangan ketiganya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Fisik di Kota Bima, Polda NTB Periksa 3 Pegawai Dinkes

Sidang dipimpin Nyoto Hindaryanto dan hakim anggota Nugrahini Meinastiti bersama Suprapto.

"Majelis Hakim Tipikor, menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya.

Ricky mengatakan, dalam amar putusan, ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut.

Selain menjatuhkan vonis dua tahun penjara, para terdakwa dibebankan pidana denda, sebesar Rp 100 juta, subsidair 2 bulan kurungan.

Untuk terdakwa Agus Salim, Majelis Hakim membebankan untuk membayar uang pengganti pidana sebesar Rp 186.063.450. 

Sementara, untuk terdakwa Mariam Laode, dibebankan uang pengganti pidana sebesar Rp 436.510.355.

Lalu terdakwa Farida Binti Andi Haseng, dibebankan uang pidana pengganti sebesar Rp.250.446.905.

Putusan ini, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya. Dalam sidang tuntutan, terdakwa Agus Salim, dan Farida Andi Haseng, dituntut dengan pidana penjara selama 5,6 tahun.

Untuk terdakwa Mariam Laode Binti Laode Nasir, dituntut pidana penjara 7 tahun 6 bulan.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Dana KONI Padang Divonis 2,5 Tahun dan 1,5 Tahun Penjara

"Atas putusan ini, Jaksa belum mengambil langkah lebih lanjut. Hanya menyatakan pikir-pikir,’’kata Ricky lagi.

Terungkapnya kasus dugaan korupsi APBDes ini, berawal dari informasi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang pembiayaannya bersumber dari ADD Samaenre tahun anggaran 2019 dan tidak selesai dikerjakan.

‘’Kita telusuri dan kita menemukan kejanggalan. Kegiatan itu sama sekali tidak ada LPJ-nya. Kita telusuri lebih jauh, ternyata pola yang sama dilakukan pada alokasi DD dan ADD tahun 2017 dan 2018,’’ katanya.

Ricky menambahkan, kasus ini juga menjadi temuan Inspektorat Nunukan. Hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat, kerugian Negara berjumlah Rp 1.119.020.710. Dengan rincian, tahun 2017 Rp 177.563.500, tahun 2018 Rp 196.587.310, dan tahun 2019 Rp. 744.869.900.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com