Imran pun meminta warga untuk memanggil Ketua RW dan tiga orang warga serta ML yang saat itu sedang berada di rumah tetangganya.
Mereka lalu menggerebek dan mengamankan pasangan yang diduga selingkuh tersebut.
Imran kemudian menghubungi piket Polsek Alak agar membantu mengamankan kedua pelaku ke Polsek.
Kasus itu kata Edy, tetap diproses lanjut oleh pihaknya dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan dua orang terlapor.
Baca juga: Ingatkan Anggota Jaga Nama Baik Polri, Kapolda NTT: Apabila Ada Pelanggaran Akan Saya Copot
Meski begitu, kata Edy, terlapor DL dan EM tidak ditahan di Markas Polsek Alak.
"Keduanya dikenakan wajib lapor, karena ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat untuk ditahan," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah video seorang kakek di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggerebek istri yang diduga berselingkuh dengan sopirnya, viral di media sosial.
Saat menggerebek istrinya, sang kakek yang belakangan diketahui berinisial ML (72) asal Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, mengajak sejumlah warga dan juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Aipda Imran Ibrahim.
Baca juga: Danrem 161/Wirasakti Kupang Meninggal Dunia akibat Serangan Jantung
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang diperoleh Kompas.com, awalnya Aipda Imran mengetuk pintu kamar rumah milik ML.
Pintu lalu dibuka oleh DL (47) yang merupakan sopir pribadi ML. DL yang semula tak mengenakan baju, langsung buru-buru memakai bajunya.
Sementara itu, istri ML berinisial EM (49), yang semula duduk di tempat tidur, lalu bangkit berdiri menuju pintu.
ML yang berdiri di belakang Aipda Imran, kemudian berteriak menyuruh Imran untuk segera menangkap DL dan EM.
Baca juga: Danrem 161/Wirasakti Kupang Meninggal Dunia akibat Serangan Jantung
ML pun berulang kali menyebut istrinya sebagai perempuan nakal.
"Malam ini juga bawa mereka ke kantor polisi," teriak ML dalam video.
EM yang semula hanya terdiam saat dimaki suaminya, kemudian mengambil telepon selulernya dan menelepon seseorang untuk segera datang.
Hal itu membuat ML bertambah marah dan meminta keduanya segera dibawa ke kantor polisi.
Akhirnya, DL dan EM digiring ke Markas Kepolisian Sektor Alak untuk diinterogasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.